>

Dua Bulan Nunggak, LH Akan Bayar Gaji Petugas Kebersihan

Dua Bulan Nunggak, LH Akan Bayar Gaji Petugas Kebersihan

Dua Bulan Nunggak, LH Akan Bayar Gaji Petugas Kebersihan-Foto: Istimewa-

SUNGAIPENUH, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Setelah dua bulan yakni Januari dan Februari 2025 honor petugas kebersihan belum dibayarkan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sungai Penuh, Wahyu Rahman Dedi, menegaskan bahwa pihaknya telah mempersiapkan proses pembayaran upah bagi pekerja harian pemungut sampah yang mengalami keterlambatan. Keterlambatan ini terjadi akibat adanya penyesuaian terhadap peraturan keuangan terbaru yang mempengaruhi mekanisme penganggaran daerah.

Sejumlah pekerja sebelumnya mengeluhkan keterlambatan pembayaran upah mereka. Kondisi ini kerap terjadi setiap awal tahun akibat prosedur administrasi keuangan daerah yang harus dikoordinasikan terlebih dahulu antara pusat dan daerah.

"Setiap awal tahun, koordinasi intensif memang harus dilakukan untuk memastikan keakuratan data keuangan daerah. Dari DLH sendiri, administrasi untuk pembayaran gaji sudah disiapkan, dan saat ini sedang dalam proses penyelesaian," ujar Wahyu Rahman Dedi.

Penyesuaian ini berkaitan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025. Regulasi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas serta transparansi pengelolaan keuangan daerah dan pusat.

Wahyu Rahman Dedi menambahkan bahwa pekerja pemungut sampah berstatus sebagai pekerja harian, sehingga mekanisme pembayaran gaji mereka berbeda dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menerima gaji secara rutin setiap bulan.

"Ini memang kondisi yang biasa terjadi di awal tahun. Namun, kali ini bertepatan dengan momentum menjelang bulan Ramadan, sehingga situasi ini menjadi lebih sensitif," tambahnya.

Pihak DLH memastikan bahwa proses pembayaran upah akan segera diselesaikan agar kesejahteraan para pekerja tetap terjaga.(Hdp)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: