>

Vonis Eks Direktur Keuangan PT Timah Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara

Vonis Eks Direktur Keuangan PT Timah Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara

Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 Emil Ermindra menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/12/2024). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay-Foto : ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/nym. (ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: