>

Sebulan Rp150 Ribu Per Siswa, Program Kartu Jambi Cerdas 2025

Sebulan Rp150 Ribu Per Siswa, Program Kartu Jambi Cerdas 2025

Sebulan Rp150 Ribu Per Siswa,Program Kartu Jambi Cerdas 2025-Foto: Istimewa-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Sebagai komitmen untuk meningkatkan akses pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Pendidikan Kota Jambi kembali memberikan bantuan biaya pendidikan lewat program Kartu Jambi Cerdas (KJC) kepada siswa-siswa yang terdaftar di sekolah swasta. 

Pada tahun 2025, jumlah penerima KJC mengalami peningkatan signifikan, yakni, mencapai 999 siswa dari berbagai SMP swasta yang ada di kota Jambi.

Handra Anwar, Kepala Seksi Peserta Didik dan Pengembangan Karakter Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Jambi, mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, sebanyak 930 siswa dari 34 sekolah swasta menerima manfaat dari program ini. Namun, di tahun 2025, jumlah tersebut meningkat hampir 7 persen, menunjukkan adanya perhatian lebih terhadap siswa yang membutuhkan bantuan pendidikan di tingkat SMP.

Bantuan dari Program Jambi Cerdas ini diberikan dengan tujuan untuk membantu siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu dalam menutupi biaya pendidikan, seperti SPP, yang sering menjadi kendala bagi sebagian besar orang tua.

Handra menjelaskan bahwa ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh siswa yang ingin mendapatkan bantuan ini.

“Kategori penerima sudah diatur dalam Peraturan Walikota (Perwal), antara lain siswa harus berdomisili di kota Jambi, terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), dan memiliki surat keterangan tidak mampu dari kelurahan setempat, atau terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Dinas Sosial,” ujar Hendra.

Bantuan yang diberikan dalam Program Jambi Cerdas ini sebesar Rp150.000 per bulan per siswa. Bantuan ini disalurkan langsung ke rekening masing-masing siswa, guna membantu mereka dalam membayar biaya pendidikan di sekolah swasta yang mereka ikuti. “Tujuan utamanya adalah agar anak-anak yang belajar di sekolah swasta tetap dapat melanjutkan pendidikan mereka tanpa terkendala oleh biaya,” kata Handra.

Untuk mendapatkan manfaat dari program ini, sekolah swasta yang ada di kota Jambi berperan penting dalam proses pendataan. Sekolah mendata siswa-siswa yang memenuhi kriteria kurang mampu, kemudian mengajukan daftar tersebut kepada Dinas Pendidikan Kota Jambi. Setelah SK Walikota diterbitkan, pengajuan dana KJC untuk siswa-siswa yang terdaftar dapat segera diproses.

Proses pencairan dana dilakukan setelah SK Walikota diterbitkan. Dana bantuan tersebut langsung disalurkan ke rekening masing-masing siswa, untuk memastikan bantuan sampai tepat sasaran dan dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan pendidikan.

Handra Anwar berharap dengan adanya bantuan melalui Program Jambi Cerdas, semakin banyak siswa di kota Jambi, khususnya yang terdaftar di sekolah swasta, yang dapat melanjutkan pendidikan mereka tanpa hambatan biaya. “Kami berharap bantuan ini bisa memberikan dampak positif bagi kelanjutan pendidikan anak-anak di kota Jambi, sehingga mereka bisa belajar dengan tenang dan fokus tanpa harus khawatir dengan biaya pendidikan,” tambah Hendra. (hfz)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: