Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Tahura Padam, Pemilik Masih DPO
![Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Tahura Padam, Pemilik Masih DPO](https://jambiekspres.disway.id/upload/7acdb3a47262b7ce1dbfe3213b6cbdd2.jpg)
Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Tahura Padam, Pemilik Masih DPO -Foto: Istimewa-
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kebakaran sumur minyak ilegal di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Senami, Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi, telah berhasil dipadamkan.
Proses pemadaman dan mitigasi dilakukan oleh pihak berwenang pada Senin, 3 Februari 2025. Namun, hingga kini para pemilik sumur ilegal yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) masih belum tertangkap.
Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Ipda Maulana, mengonfirmasi bahwa kebakaran tersebut telah berhasil dipadamkan.
"Peristiwa kebakaran di sumur minyak ilegal itu sudah dipadamkan beberapa waktu lalu," ujarnya, Rabu (12/2/2025).
Namun, para pemilik sumur ilegal yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) masih dalam pelarian. Mereka adalah Dikun alias DK, Iwan , Kiting, dan Ucok Padang Lawas.
Diketahui, peristiwa kebakaran ini pertama kali terjadi pada Jumat, 10 Januari 2025, sekitar pukul 19.00 WIB. Akibatnya, tiga pekerja mengalami luka bakar dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Ketiga korban tersebut yakni, M. Anang Juhara (32),warga Jangga Baru, mengalami luka bakar 25 persen dan dirawat di RS Haji Abdoel Madjid Batoe.
Jantri Manix (40), warga RT 14, Desa Tanjung, Kecamatan Batin XXIV, mengalami luka bakar 40 persen dan dirawat di RS Theresia Jambi.
Dan Jueni (48), warga Tungkal Jaya, Bayung Lencir, mengalami luka bakar 95 persen dan juga dirawat di RS Theresia Jambi.
Dalam penyelidikan, pihak kepolisian telah menangkap satu tersangka, yakni Fajar Abdul Rohman Setio (27), warga Desa Jangga Baru, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari.
Kemudian, pada Jumat, 17 Januari 2025, sekitar pukul 18.00 WIB, kebakaran kembali terjadi di sumur minyak ilegal kawasan Tahura Senami.
Dari hasil penyelidikan pihak Kepolisian, banyak sumur minyak yang tidak terjaga akibat upaya penertiban oleh Polres Batanghari dan Pemda Batanghari. Akibatnya, minyak mentah mengalir ke sungai kecil di sekitar Tahura Senami.
"Diduga api berasal dari aliran sungai, karena ada warga yang membuang api sembarangan. Api kemudian menjalar dan menyebabkan kebakaran meluas ke area sekitar," jelasnya.
Hingga kini, aparat masih memburu para pemilik sumur minyak ilegal yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: