Dedy-Dayat Ajukan 33 Bukti Baru, KPU Kekeh Pertahankan Hasil Pilkada Bungo
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Suparmin--
Terlebih dalam pemohonan pihaknya sudah menyampaikan fakta-fakta yang terjadi pada Pilkada Kabupaten Bungo. Begitu juga dengan bukti dan dokumen yang memperkuat permohonan pihaknya untuk dilanjutkan. "Kita sudah sampaikan bukti-bukti. Tentu kita yakin hakim akan memutuskan yang terbaik," pungkasnya. (aiz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: