>

RI Sedang Berupaya Memulangkan WNI Reynhard Sinaga yang Memperkosa 48 Pria di London

RI Sedang Berupaya Memulangkan WNI Reynhard Sinaga yang Memperkosa 48 Pria di London

Reynhard Sinaga yang kini tengah menjalani hukuman di penjara Inggris, terakhir ia dikabarkan mengalami penganiayaan dari napi lain.-istimewa-

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID – RI sedang berupaya memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bernama Reynhard Sinaga yang terjerat kasus pemerkosaan terhadap 48 pria di London

 

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI kini tengah fokus untuk melakukan pengembalian terpidana seumur hidup kasus penyerangan seksual Reynhard Sinaga di Inggris.

 

Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kemenko Kumham Imipas, Ahmad Usmarwi Kaffah di Tangerang, Selasa mengatakan upaya pengembalian terhadap terpidana mati warga Indonesia ini dilakukan melalui negosiasi bilateral antara dua negara tersebut.

 

"Kami akan sekuat tenaga untuk mengembalikan yang bersangkutan, pihak Kedutaan Besar Inggris dalam waktu dekat akan bernegosiasi dengan kami, mudah mudahan kita bisa mengembalikan," katanya.

 

Ia menyampaikan saat ini jajaran Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan sedang melakukan kordinasi dengan pihak Pemerintah Inggris untuk membahas mengenai upaya pengembalian narapidana warga Indonesia tersebut.

 

Selain itu, pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan keluarga Reynhard Sinaga. Hal itu dilakukan agar pemerintah dapat mengetahui sikap keluarga yang bersangkutan terkait kasus penyerangan itu.

 

"Permintaan dari orang tua itu lah yang memperkuat kita untuk melakukan repatriasi. Prosesnya pasti berbeda dengan yang sudah dilakukan dengan Australia, Filipina, dan Prancis. Proses di sini adalah pertukaran narapidana, itu yang kita inginkan," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: