MITSUBISHI JANUARI 2026

Optimalkan Layanan Posbankum, Kanwil Kemenkum Jambi Lakukan Monitoring dan Pendampingan Paralegal

Optimalkan Layanan Posbankum, Kanwil Kemenkum Jambi Lakukan Monitoring dan Pendampingan Paralegal

Optimalkan Layanan Posbankum, Kanwil Kemenkum Jambi Lakukan Monitoring dan Pendampingan Paralegal-Ist-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melaksanakan monitoring dan pendampingan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) pada empat kelurahan di Kota Jambi, Selasa (4/8/2026). Kegiatan berlangsung di Kelurahan Andil Jaya, Kebun Andil, Cempaka Putih, dan Lebak Bandung.

BACA JUGA:Wabup Katamso Audiensi dengan Wamenaker RI untuk Perkuat SDM dan Perlindungan Pekerja Tanjab Barat

Dalam pelaksanaannya, Tim Penyuluh Hukum berkoordinasi langsung dengan para lurah, jajaran kelurahan, serta paralegal pada masing-masing lokus. Tim diterima oleh Lurah Andil Jaya bersama paralegal, Lurah Kebun Andil beserta jajaran, Lurah Cempaka Putih bersama jajaran dan paralegal, serta Lurah Lebak Bandung bersama sekretaris kelurahan.

BACA JUGA:Harga TBS Sawit Dharmasraya 5 Agustus 2026, Tertinggi Rp3.972/Kg, Terendah Rp3.280/Kg, Ini Rinciannya

Monitoring dilakukan untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan, kendala, dan tantangan dalam penyelenggaraan Posbankum, sekaligus merumuskan solusi yang diperlukan agar pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.

Tim Penyuluh Hukum juga memberikan pendampingan kepada paralegal guna meningkatkan kapasitas dalam mengelola Posbankum, khususnya dalam memberikan pelayanan hukum dasar serta melaksanakan kegiatan aktualisasi di tengah masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Jambi akan memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Jambi melalui pemerintah kelurahan serta meningkatkan komunikasi secara intensif untuk mendorong paralegal melaksanakan aktualisasi. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat keberadaan Posbankum sebagai akses layanan hukum yang mudah, dekat, dan bermanfaat bagi masyarakat.(*) 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait