Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA Hiang Dilepas dan Dikenakan Wajib Lapor, Proses Hukum Tetap Lanjut
Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA Hiang Dilepas dan Dikenakan Wajib Lapor, Proses Hukum Tetap Lanjut --
Pihak keluarga korban akan melanjutkan laporan ke Pihak Polres Kerinci terkait pengeroyokan dan meminta aparat kepolisian untuk menangkap pelaku pengeroyokan.
Informasi yang dihimpun kronologis kejadian tersebut mengatakan tiba tiba saja sekelompok oknum siswa yang berdomisili di Hiang tiba tiba mengeroyok salah satu korban inisial R sehingga jatuh tersungkur. Korban tak berdaya dikarenakan jumlah siswa lebih banyak. Sehingga korban R hanya pasrah menyelamatkan bagian kepala, apalagi informasinya korban baru-baru ini sudah operasi.
Terpisah Kepala Desa Bunga Tanjung Edia Satria.S.PdI juga meminta kasus ini diselesaikan sesuai aturan yang ada.
"Kami meminta aparat kepolisian memproses secara hukum supaya tidak terjadi lagi hal hal yang tidak diinginkan," katanya.(Hdp)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: