>

Samsul Riduan Ditunjuk Jadi Waka II DPRD Provinsi Jambi

Samsul Riduan Ditunjuk Jadi Waka II DPRD Provinsi Jambi

Samsul Riduan Ditunjuk Jadi Waka II DPRD Provinsi Jambi-Foto: Istimewa-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID -  Ketua DPRD Provinsi JAMBI M Hafiz Fatah  mengaku bahwa telah menerima surat dari DPP PDI Perjuangan, dengan nomor 2503/EX/DPD-05/1/2025 terkait pengesahan dan penetapan pimpinan DPRD Provinsi JAMBI

Surat itu diterima pada Selasa (14/1), melalui Sekretari dewan (Sekwan) Provinsi Jambi. 

Hafiz mengatakan, dalam surat DPP PDI Perjuangan itu, menunjuk Samsul Riduan menjadi perwakilan PDI Perjuangan untuk mengisi jabatan wakil ketua II  DPRD Jambi Periode 2024-2029. 

“Kita sudah mendapat surat dari sekwan kemarin, dari DPP PDI Perjuangan, yang ditandatangani ketua Umum Ibu Megawati untuk usulan Samsul sebagai waka pimpinan, periode 2024-2029,” kata M. Hafiz, Jumat (17/1/25). 

Adapun proses saat ini pihaknya tengan mengusulkan jadwal rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Jambi pada, Sabtu (18/1/25), mengenai persiapan paripurna yang dijadwalkan pada Senin (20/1/25) mendatang, untuk pengusulan Samsul Riduan. 

Dalam Bamus itu, ia berharap dihadiri lebih dari 50 persen anggota dewan sehingga dapat dijadwalkan pelaksanaan paripurna pengusulan Samsul Ridwan.

“Karena memang untuk pengusulan ke Kemendagri salah satu syaratnya adalah paripurna,” bebernya.(fth)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: