>

Satu Hektar Sawit RI Hasilkan 12,8 Ton Sedangkan Malaysia 19 Ton

Satu Hektar Sawit RI Hasilkan 12,8 Ton Sedangkan Malaysia 19 Ton

Ilustrasi panen tanda buah segar sawit-istimewa-

Kebijakan moratorium sawit ditambah skema replanting, menurut Celios, mampu menciptakan kontribusi ekonomi pada tahun 2045.

 

Kontribusi yang dimaksud yakni output ekonomi bertambah Rp28,9 triliun, Produk Domestik Bruto Rp28,2 triliun, pendapatan masyarakat naik Rp28 triliun, surplus usaha Rp16,6 triliun, penerimaan pajak bersih Rp165 miliar, ekspor Rp782 miliar, pendapatan tenaga kerja Rp13,5 triliun, dan penyerapan tenaga kerja 761 ribu orang. Laporan riset tersebut bisa diunduh di laman resmi Celios.

 

Masih menurut kajian Celios, meskipun ekspor sawit mungkin menurun, namun moratorium akan meningkatkan daya saing di pasar internasional yang peduli lingkungan.

 

Moratorium sawit diberlakukan sejak disahkannya Inpres Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit pada 19 September 2018. Moratorium sawit ini berlaku selama tiga tahun atau sampai September 2021.

 

Sebelumnya, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam pernyataan pada 30 Desember 2024 mengatakan ada rencana besar pemerintah memanfaatkan lahan hutan untuk kebutuhan pangan, energi, dan air. Menurut dia, pemerintah sudah mengidentifikasi 20 juta hektare kawasan hutan yang bisa dimanfaatkan untuk tujuan tersebut.

 

Sementara itu, menurut Guru Besar Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB) University, Yanto Santosa, sekitar 31,8 juta hektare (ha) kawasan hutan yang tidak berhutan atau terdegradasi dapat dimanfaatkan untuk pengembangan pangan dan energi.

 

Menurut Yanto penambahan lahan sawit di kawasan hutan tersebut bukanlah kegiatan deforestasi apabila dilakukan di kawasan hutan yang sudah tidak berhutan atau terdegradasi. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: