Fraksi PKB Minta Pengelolaan Air Limbah Libatkan Semua Pemangku Kepentingan
Fraksi PKB Minta Pengelolaan Air Limbah Libatkan Semua Pemangku Kepentingan-Foto: Istimewa-
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - DPRD Provinsi Jambi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan dewan terhadap tiga Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Jambi serta penyampaian akhir fraksi-fraksi.
Ada tiga Ranperda yang disahkan menjadi Perda, yakni, Pengelolan air limbah domestik, Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin dan Kelompok Rentan Serta Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan.
Terhadap ketiga Ranperda itu, Fraksi PKB memberikan berbagai catatan dan masukan. Terutama Perda Pengelolan air limbah domestik.
Fraksi PKB berharap pengelolaan air limbah harus melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk sektor swasta dan masyarakat.
"Fraksi PKB menyambut baik upaya pemerintah dalam memperhatikan aspek dalam pengelolaan air limbah domestik yang semakin penting di tengah berkembangnya jumlah penduduk dan sektor rumah tangga yang ada," kata Nasir, Fraksi PKB.
Anggota Fraksi PKB lainnya, Erpan mengatakan, Fraksi PKB menekankan bahwa pengelolaan air limbah ini harus secara menyeluruh dengan memperhatikan prinsip-prinsip keberlanjutan dan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Ditambahkan Juwanda, Fraksi PKB mendukung penuh adanya Rancangan Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin dan Kelompok Rentan.
“Fraksi PKB mengapresiasi kebijakan yang merencanakan pemberdayaan organisasi kemasyarakatan sebagai bagian dari upaya menciptakan masyarakat yang partisipatif dan peduli terhadap pembangunan daerah," tutup Juwanda.(fth)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: