DPRD Sarolangun Minta Pj Bupati Tunda Pelantikan Pejabat Eselon II,III dan IV
Ketua Komisi I DPRD Sarolangun, H Muhammad Syaihu --
SAROLANGUN, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun, meminta agar Penjabat Bupati Sarolangun Dr Bahri, S.STP, M.Si menunda pelantikan pejabat eselon II hasil pelaksanaan Seleksi Terbuka (Selter) akhir tahun 2024 lalu.
Ketua Komisi I DPRD Sarolangun, H Muhammad Syaihu, mengatakan, alasan agar PJ Bupati Sarolangun menunda pelantikan pejabat eselon II di 9 Kepala OPD yang baru dilelang jabatan tersebut.
Pertama, menurut hematnya pelantikan pejabat eselon II tersebut alangkah baiknya dilakukan oleh Bupati Sarolangun Defenitif hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun tahun 2024 lalu.
” Kami meminta PJ Bupati Sarolangun lakukan penundaan pelantikan eselon II, III, dan IV, dan saya berpikir alangkah lebih baik Bupati terpilih yang melantik itu,” katanya.
Kedua, M.Syaihu juga memiliki alasan bahwa jika dilantik dalam waktu dekat sebelum Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun terpilih, maka pejabat eselon II yang mengisi jabatan tersebut dikhawatirkan tidak sinkron dengan Bupati Sarolangun terpilih, sementara PJ Bupati Sarolangun Dr Bahri, S.STP, M.Si yang memilih salah satu dari tiga peserta Selter pejabat eselon II terbaik itu sudah tidak menjabat lagi dan kembali ke Kemendagri, Jakarta.
” Dan saya harap kepada PJ Bupati Sarolangun tolong Sarolangun biar kami yang urus, karena sudah habis jabatan PJ Bupati akan kembali ke Jakarta, jangan tinggalkan beban kami,” pintanya.
” Kalau hasil Selter yang dilaksanakan kemarin tetap digunakan untuk dipilih Bupati terpilih. Intinya Hasilnya tetap digunakan, tetapi pelantikannya tetap dilakukan Bupati terpilih,” ungkapnya.
Sementara itu, Waka II DPRD Sarolangun Dedi Ifriansyah, juga menekankan agar pelantikan eselon II, III dan IV untuk mengisi kekosongan jabatan di lingkungan Pemkab Sarolangun agar menunggu Bupati Sarolangun Defenitif.
” Pelantikan tunggu Bupati definitif, karena yang akan memakai beliau Bupati definitif, apakah pas atau tidak kita belum tahu, yang jelas harus nunggu Bupati defenitif. Sinkronisasi antara eselon II dengan Bupati defenitif, apakah kalau yang dilantik sinkron bisa sejalan dengan Bupati terpilih belum tahu,” katanya.
Anggota DPRD Sarolangun lainnya, Asrin Amer juga mengatakan hal yang sama, bahwa pengusulan untuk penundaan pelantikan pejabat eselon II, III dan IV untuk menunggu Bupati Sarolangun Defenitif nantinya merupakan hasil musyawarah di DPRD Sarolangun.
” Kita pilih sekarang dan dilantik tetapi tidak sinkronisasi nanti dengan Bupati terpilih, sehingga roda pemerintahan tidak jalan. Kalau PJ Bupati setelah habis jabatan akan balik ke Jakarta dan kita yang ditinggalkan ini akan susah,” pungkasnya.(hnd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: