>

Mantan Karyawan Ungkap Toko JCM Jual Oli Palsu di Bungo

Mantan Karyawan Ungkap Toko JCM Jual Oli Palsu di Bungo

Pusat penjualan dan peredaran oli palsu di Kabupaten Bungo terungkap. Hal ini diungkapkan oleh Desy Anggeraini, usai menjalani persidangan sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Bungo, Kamis (9/1/2025).--

Kemudian Desy juga menyebutkan bahwa toko ini tidak pernah mengantongi Surat Keputusan (SK) penjualan dari berbagai merek perusahan pemasok oli tersebut sebagai distributor. Toko ini hanya mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) dari Pemda Bungo.

 

"Jadi tandanya oli palsu toko ini tidak memiliki izin penjualan dari merek tersebut. Yang ada hanya NIB, ini pun atas nama saya. Semoga saja aparat berani mengungkap penjualan oli palsu ini," tutup Desy.

 

Ketika dikonfirmasi Jones selaku pemilik usaha ilegal ini tidak mau menjawab pertanyaan dari awak media. Jones malah mempermasalahkan persoalan antara ia dan Desy mantan karyawannya tersebut. 

 

"Selamat siang bg, salam kenal kembali. Uang yang digelapkan itu uang palsu atau asli," jawabnya melalui pesan whatshap.(aes)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: