Dewan Sorot Pemindahan Pedagang Pasar Beringin Belum Tepat
Hearing dewan Komisi II dengan Disperindag Sungai Penuh.-Foto: Istimewa-
SUNGAIPENUH, JAMBIEKSPRES.CO.ID - DPRD Sungai Penuh menyorot soal pembangunan lapak untuk pemindahan pedagang di Pasar Beringin. Dewan menilai saat ini belum tepat, karena butuh perencanaan yang matang.
"Sebagai wakil rakyat kita menampung aspirasi masyarakat terkait masalah pembangunan pasar, serta perekonomian masyarakat terutama mereka yang berprofesi sebagai pedagang," ujar Indra
Komisi II DPRD kota Sungai Penuh menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait pembangunan lapak penampungan para pedagang ,yang katanya untuk penampungan para pedagang jika pasar Beringin di bangun.
Indra Apdi Saputra, menegaskan bahwa pembangunan Pasar Beringin masih berada pada tahap Detailed Engineering Design (DED) atau perencanaan yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Menurutnya, masih banyak tahapan yang harus dilalui sebelum pembangunan dapat direalisasikan, dan proses tersebut membutuhkan waktu yang cukup lama.
“Pembangunan Pasar Beringin masih dalam tahap perencanaan oleh Disperindag, sehingga masih banyak langkah yang harus dilakukan. Ini tentu memerlukan waktu,” jelas Indra.
Ia juga mengungkapkan keprihatinannya terkait rencana pemindahan pedagang ke lapak sementara yang dianggap kurang memadai.
“Jika pedagang dipindahkan sekarang, kasihan mereka. Lapaknya kecil dan tidak memadai. Selain itu, pembangunan lapak sementara ini juga menggunakan lahan yang selama ini digunakan untuk parkir. Kalau lahan parkir berkurang, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sungai Penuh juga bisa menurun,” ujar Indra.
Untuk mencari solusi dari permasalahan ini Indra menyampaikan bahwa Komisi II DPRD kota Sungai sudah menindak lanjuti dengan melakukan hearing bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perhubungan, Badan Keuangan Daerah serta perwakilan Pedagang Pasar Beringin Kota Sungai Penuh.
"Ya kemarin kita hearing dengan dinas terkait dan masyarakat, kita ingin mendengar dari Perindag terkait lapak penampungan dan progres pengajuan pembangunan pasar beringin. kita juga hadirkan Bakeuda untuk mengkonfirmasi terkait pencairan pembangunan lapak yang sudah dibangun oleh dinas Perindag kota Sungai Penuh, padahal pelaksanaannya sudah lewat dati tahun anggaran 2024",ujar Indra.
Indra juga menjelaskan Komisi II akan berkoordinasi ke Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jambi dan BPKP Perwakilan Provinsi Jambi untuk tindaklanjut Pembangunan Pasar Beringin dan Kios Penampung sementara yang pembangunannya telah melewati Tahun Anggaran 2024
Indra berharap proses pembangunan pasar ini dapat dilakukan dengan perencanaan matang dan mempertimbangkan kepentingan semua pihak, termasuk pedagang dan pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa Komisi II akan terus mengawal proses ini agar hasilnya dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.(Hdp)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: