>

Tak Ada Kejelasan Bisnis, Anggota Dewan Minta BUMD Siginjai Sakti Dibubarkan

Tak Ada Kejelasan Bisnis, Anggota Dewan Minta BUMD Siginjai Sakti Dibubarkan

Tak Ada Kejelasan Bisnis, Anggota Dewan Minta BUMD Siginjai Sakti Dibubarkan -Foto: Istimewa-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi, Abdullah Thaif, mengusulkan agar Pemerintah Kota Jambi segera membubarkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Siginjai Sakti.

Usulan ini muncul karena hingga saat ini BUMD tersebut belum menunjukkan potensi bisnis yang dapat dikembangkan, meski telah beroperasi sejak 2021.

Menurut Thaif, pembentukan BUMD Siginjai Sakti sejak awal sudah menuai penolakan dari Fraksi PKB di DPRD Kota Jambi.

Ia menilai, salah satu alasan utama penolakan tersebut adalah tidak adanya Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan yang diperlukan untuk menilai apakah bisnis yang akan dijalankan oleh BUMD ini benar-benar layak atau tidak.

"Kami fraksi PKB sejak awal memang tidak setuju, karena tidak ada Feasibility Study yang menjadi dasar untuk menilai kelayakan suatu rencana kebijakan," ungkap Thaif.

Sejak pembentukan BUMD pada 2021, Siginjai Sakti belum menunjukkan perkembangan yang signifikan. Meskipun sudah ditunjuk seorang direktur untuk memimpin BUMD ini, hingga kini tidak ada kejelasan mengenai sektor bisnis yang akan dijalankan. 

"Struktur baru saat ini, kami belum mendengar secara jelas apa visi dan misi mereka," lanjutnya.

BUMD PT Siginjai Sakti dibentuk dengan tujuan untuk mengelola sektor bisnis yang dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah Kota Jambi. Namun, kenyataannya, sejak mulai beroperasi pada 2022, BUMD ini belum memiliki core business yang jelas.

Bahkan, sepanjang tahun 2023 hingga 2024, BUMD Siginjai Sakti tidak menjalankan kegiatan usaha apapun, meskipun telah mendapatkan suntikan dana modal awal sebesar Rp10 miliar dari Pemkot Jambi. Hal ini semakin memperburuk citra BUMD tersebut di mata masyarakat dan anggota DPRD.

Pemerintah Kota Jambi sebut Thaif, berharap agar BUMD ini dapat memberikan kontribusi positif dalam pembangunan ekonomi daerah. Namun, sampai awal 2025, belum ada kejelasan sektor usaha yang bisa dijalankan oleh BUMD ini. Ketidakpastian ini menambah ketidakpuasan masyarakat. 

Abdullah Thaif menegaskan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada perbaikan dan kejelasan dalam pengelolaan BUMD Siginjai Sakti, maka pembubaran menjadi langkah yang lebih bijaksana. "Kalau tidak ada potensi yang jelas, lebih baik dibubarkan dan dananya bisa dialihkan untuk program lain yang lebih bermanfaat bagi masyarakat," tutup Thaif. (hfz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: