Sebanyak 603 Ribu Lebih Pelanggan PLN Jambi Manfaatkan Diskon 50 Persen
Sebanyak 603 ribu lebih pelanggan PLN Jambi manfaatkan diskon 50 persen-Foto: Istimewa-
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - PLN UP3 JAMBI mencatat sebanyak 603.133 lebih pelanggan rumah tangga dapat memanfaatkan diskon listrik 50 persen sampai Februari 2025.
Manager PLN UP3 Jambi Ediwan di Jambi, Sabtu, mengatakan total pelanggan yang berhak memperoleh program diskon ini sebanyak 603.133 pelanggan data per November 2024 lalu dari total 678 ribu pelanggan.
"Karena setiap bulan ada terus penambahan pelanggan, presentasenya 88 persen dari total pelanggan PLN Jambi bisa merasakan manfaat ini," katanya, dikutip dari Antara.
Ediwan mengatakan diskon 50 persen ini ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat. Program ini merupakan implementasi paket kebijakan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Diskon untuk yang prabayar ataupun pascabayar," katanya.
Diskon 50 persen tarif listrik ini diperuntukkan kepada seluruh pelanggan rumah tangga, dari daya maksimum 2200 VA sampai 450 VA untuk seluruh pelanggan dengan tarif rumah tangga.
Diskon berlaku selama dua bulan, untuk jenis pelanggan pascabayar dan prabayar. Untuk pascabayar tagihan rekening terhitung untuk pemakaian Januari dan Februari, yang selanjutnya dibayarkan pada Februari dan Maret.
Bagi prabayar, diskon mulai mendapatkan sejak 1 Januari 2025 sampai Februari 2025.
Selain pelanggan rumah tangga, kata dia, pelanggan golongan lain tidak mendapatkan diskon. Dimana terdapat beberapa golongan tarif itu diantaranya bisnis, kemudian industri, sosial, pemerintahan.
"Ini hanya diperuntukkan pelanggan rumah tangga," katanya.
Kemudian dia menjelaskan pelanggan dapat memperoleh diskon dengan mudah tanpa syarat baik melalui PLN Mobile dan layanan lain yang bekerja sama dengan PLN.
Pihaknya akan terus mengupayakan sosialisasi kepada masyarakat terkait pemanfaatkan program ini.
"Dalam bentuk diskon token, bisa membeli merchant apa saja yang bekerja sama dgn PLN, aplikasi PLN Mobile, aplikasi lain seperti bank, ATM, PPOB," katanya.(ANTARA)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: