>

Hadapi Sengketa Pilkada, Iffa Rosita Sarankan KPU Jambi Lakukan Konsolidasi Dan Penguatan

Hadapi Sengketa Pilkada, Iffa Rosita Sarankan KPU Jambi Lakukan Konsolidasi Dan Penguatan

Hadapi Sengketa Pilkada, Iffa Rosita Sarankan KPU Jambi Lakukan Konsolidasi Dan Penguatan-Foto: Istimewa-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Komisioner KPU RI Iffa Rosita menyarankan agar KPU Provinsi Jambi untuk melakukan melakukan penguatan dan konsolidasi kepada KPU Kabupaten kota yang terdapat sengketa Perselisihan Hasil Pilkada (PHP).

Hal ini disampaikannya ketika menghadiri acara Ngobrol Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum (JDIH) Bersama Jurnalis di Pojok Kopi Dusun, Muaro Jambi, Kamis (2/1/2025). 

“Secara keseluruhan ada 314 permohonan sengketa, termasuk Jambi ada 8 perm0honan di 6 kabupaten/kota. Maka kami sarankan untuk melakukan konsolidasi dan penguatan,” ujarnya. 

Disamping itu, KPU RI akan menelisik lebih lanjut jawaban dari KPU Provinsi Jambi dan Kabupaten/kota. "Kita akan menlisik lebih jauh jawaban dari KPU Provinsi dan kabupaten/kota apakah sudah sesuai pedoman teknis yang ditentukan, karena ini akan memepngaruhi kesiapan kita dalam menyelesaikan sengketa," jelasnya.

Sehingga pada sidang pendahuluan MK, harapannya hasil diskusi dan rapat MK memutuskan untuk gugatan dari Provinsi Jambi Dismissal atau tidak berlanjut pada sidang sidang selanjutnya.

"Kami sebagai KPU RI akan memberikan atensi terhadap KPU yang ada sengekta PHP, tapi saya berharap pada sidang pendahuluan di MK untuk Jambi dismissal," tuturnya.

Ia juga berharap, KPU Provinsi Jambi mampu menjawab gugatan yang dimohonkan oleh para pemohon, sehingga tak ada putusan yang mengharuskan dilakukan PSU ataupun penghitungan suara ulang di Jambi. 

"Saya berharap tidak ada PSU dan berharap masyarakat menilai bahwa proses pilkada itu berjalan dengan baik," pungkasnya. (aiz)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: