>

Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Jambi Tumbuh Positif dan Terjaga

Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Jambi Tumbuh Positif dan Terjaga

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)--

Selanjutnya, penyaluran pembiayaan sebesar Perusahaan Pembiayaan di Jambi pada bulan September 2024 berjumlah sebesar Rp8.983 miliar atau meningkat 0,29 persen (yoy) dengan Non-Performing Financing (NPF) di angka 1,41 persen.  Terdapat peningkatan jumlah kontrak pembiayaan menjadi 1.046.982 kontrak atau meningkat 21,01 persen (yoy).

Sementara itu, industri modal ventura posisi bulan September 2024 menunjukan total pembiayaan menjadi sebesar 114,04 miliar, meningkat 17,13 persen (yoy) dan rasio NPF menurun sebesar 2,61 persen (yoy), menjadi 2,68 persen.

Pada bulan September 2024, di sektor dana pensiun menunjukan pertumbuhan positif, tercermin dari total aset tumbuh 5,68 persen (yoy) menjadi Rp229,61 miliar dan total ivnvestasi meningkat 9,91 persen (yoy) menjadi Rp222,65 miliar.

Pertumbuhan positif juga terdapat pada sektor Fintech Peer to Peer Lending bulan September 2024. Akumulasi pembiayaan tumbuh sebesar 53,94 persen (yoy) menjadi 6.305 miliar. Terdapat pertumbuhan signifikan pada outstanding pembiayaan sebesar 50,43 persen (yoy) menjadi 753,96 miliar dan diikuti juga dengan pertumbuhan jumlah rekening penerima aktif sebesar 30,20 persen (yoy).

Perkembangan Sektor Pasar Modal

Di bidang Pasar Modal, jumlah investor dari Provinsi Jambi terus mengalami peningkatan. Jumlah investor tercatat sebanyak 130.832 Single Investor Identification (SID), meningkat 14,62 persen (yoy). Selanjutnya, jumlah transaksi saham tercatat sebesar Rp1,6 triliun atau meningkat sebesar 53,26 persen (yoy).

Sejalan dengan hal tersebut, nilai penjualan reksa dana yang dilakukan oleh Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) di Provinsi Jambi pada bulan Oktober tercatat sebesar Rp107,28 miliar atau meningkat 2,25 persen (yoy).

Meskipun saat ini di Provinsi Jambi belum terdapat perusahaan yang tercatat sebagai emiten, namun OJK Jambi senantiasa berkolaborasi dengan stakeholder untuk memberikan edukasi untuk mendorong pelaku usaha di Jambi memanfaatkan sumber pendanaan dari Pasar Modal, baik mendaftar menjadi emiten di bursa maupun melalui Securities Crowd Funding (SCF).

Perkembangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen

Sampai November 2024, OJK Jambi telah melaksanakan edukasi keuangan sebanyak 162 kegiatan dengan capaian peserta sebanyak 22.367 peserta. Program kegiatan OJK maupun OJK Provinsi Jambi juga dapat dilihat pada media sosial OJK Jambi (instagram: @ojk_jambi).

OJK Jambi juga telah menerima sebanyak 168 pengaduan konsumen, yang terdiri dari 63 pengaduan perbankan dan 105 pengaduan IKNB. OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan nasabah melalui internal dispute resolution oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dan saat ini tidak terdapat pengaduan yang menjadi sengketa sedang dalam proses oleh Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) SJK.

Meskipun belum ditemukan entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin maupun fintech P2P ilegal, namun OJK Jambi tetap berkomitmen dan memprioritaskan pelindungan terhadap konsumen serta masyarakat dengan lebih responsif menyikapi isu yang ada di masyarakat terkait investasi ilegal maupun isu yang berpotensi menjadi pengaduan pada masyarakat dan LJK diminta melakukan aksi antisipatif lebih dini.

Selanjutnya, OJK Jambi juga telah memberikan pelayanan permintaan Sistem Layanan Informasi Keuangan Debitur (SLIK) baik melalui walk in maupun online mencapai 7.576 permintaan.

Perkembangan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD)

Pada bulan November tahun 2024 telah dilakukan kegiatan product matching sektor jasa keuangan antara lain Bursa Efek Indonesia, Bank Mandiri dalam rangka  implementasi program kerja TPAKD Pemerintah Kota Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat kepada masyarakat, komunitas, pegawai swasta dan aparatur sipil negara di Kota Jambi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: