Tingkatkan Zona Integritas, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Penilaian Mandiri dan Berikan Penghargaan WTAB
Tingkatkan Zona Integritas, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Penilaian Mandiri dan Berikan Penghargaan WTAB-Foto: Istimewa-
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong peningkatan pelayanan publik melalui pembangunan Zona Integritas (ZI), salah satunya dengan memberikan penghargaan predikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB). Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan menyampaikan bahwa penghargaan tersebut diberikan berdasarkan penilaian mandiri terhadap seluruh satuan kerja.
“Saat ini sudah ada 46 satuan kerja yang mendapatkan WTAB. Kita berharap penilaian mandiri dengan WTAB ini akan menjadi embrio untuk penilaian di level nasional. Itu bagian dari terobosan kita ke depan agar ZI Kementerian ATR/BPN bisa lebih meningkat lagi,” ujar Dalu Agung Darmawan usai kegiatan Satu Dekade Zona Integritas dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2024 di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (11/12/2024).
Penghargaan WTAB diberikan kepada satuan kerja yang berhasil mengimplementasikan pembangunan ZI. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian ATR/BPN agar lebih fokus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pembangunan ZI.
“Kita terus kerja keras, yang sudah mendapatkan ZI ini diharap menjadi _role model_ bagi satuan kerja lain yang belum bisa mencapai itu,” tutur Irjen Kementerian ATR/BPN.
Selain memberlakukan penilaian mandiri untuk WTAB, Inspektorat Jenderal juga mengoptimalisasi peran auditor untuk memonitor setiap satuan kerja. “Peran auditor ini juga menghasilkan temuan-temuan yang kita harapkan semakin berkurang. Jadi dari awal kita akan mendampingi,” pungkas Dalu Agung Darmawan.
Adapun dalam kegiatan yang digelar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) ini, Kementerian ATR/BPN meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) untuk 12 Kantor Pertanahan (Kantah). Ke-12 Kantah tersebut meliputi Kantah Kota Mojokerto, Kantah Kota Probolinggo, Kantah Kota Kediri, Kantah Kota Pekalongan, Kantah Kabupaten Kendal, Kantah Kabupaten Temanggung, Kantah Kota Palopo, Kantah Kota Bukittinggi, Kantah Kabupaten Tojo Una-Una, Kantah Kota Cilegon, Kantah Kota Kulon Progo, dan Kantah Kabupaten Lampung Selatan.
Turut hadir dalam kesempatan ini, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana; Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian, Elijas B. Tjahajadi dan Sekretaris Inspektorat Jenderal, Niken Wulandari. Hadir sebagai narasumber, Inspektur Wilayah II, Dwi Budi Martono. Kegiatan ini dibuka oleh Menteri PAN-RB, Rini Widyantini dan Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda; serta Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin dan Bahtra Banong. (*)
Tingkatkan Zona Integritas, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Penilaian Mandiri dan Berikan Penghargaan WTAB
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: