>

DPRD Sarolangun Soroti Rencana Pelantikan Jabatan Eselon III dan IV

DPRD Sarolangun Soroti Rencana Pelantikan Jabatan Eselon III dan IV

M. Syaihu, Anggota DPRD Sarolangun -Foto: Istimewa-

SAROLANGUN, JAMBIEKSPRES.CO.ID –Rencana pelantikan hasil lelang jabatan eselon II atau Seleksi Terbuka bagi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten SAROLANGUN tahun 2024, mendapat sorotan dari anggota DPRD SAROLANGUN dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) H Muhammad Syaihu.

Hasil lelang jabatan tersebut, telah diumumkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) untuk tiga nama terbaik dan sudah sampai ke tangan Penjabat Bupati Sarolangun Dr Bahri, S.STP, M.Si, untuk memilih salah satu dari tiga peserta terbaik tersebut untuk dilantik menjabat pada jabatan sesuai dengan jabatan yang dilelang.

” Kalau sudah sesuai aturan mainnya, kita tidak suuszzon. Saya kira silahkan saja dilantik untuk eselon II kalau sudah dijelaskan tidak ada kesalahan. Tetapi kalau untuk eselon III dan IV, tunda dulu. Dan kita tunggu, minimal setelah Bupati defenitif dilantik,” kata M.Syaihu.

Pimpinan Cabang partai PKN Kabupaten Sarolangun ini juga menegaskan, bahwa meminta lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) juga ditunda tahun 2024 ini. Karena menurutnya, jika dipaksakan akan menimbulkan gejolak yang besar, yang bisa membuat keresahan.

” Dan juga lelang jabatan sekda setelah bupati defenitif nanti, karena kalau dipaksakan juga pertanyaan ada apa dengan pak sekda dengan pak PJ. Nanti masyarakat bergejolak, kita yang di daerah yang jadi kacau balau,”ungkapnya.

Sebelumnya,Penjabat Bupati Sarolangun Dr Bahri, mengaku sudah menerima hasil keputusan pelaksanaan Selter untuk tiga nama terbaik sesuai dengan perolehan nilai tertinggi.

” Pansel sudah melaporkan kepada saya hasil pelaksanaan Selter, dan saya sudah bersurat melaporkan pelaksanaan pengisian Jabatan pimpinan Tinggi Pratama ini ke BKN dan Menpan RB,” kata Pj Bahri

Setelah melaporkan pelaksanaan pengisian JPT ini kata Bahri, pihaknya akan mengajukan persetujuan teknis (Pertemuan) ke BKN, baru kemudian mengusulkan satu nama kepada Mendagri melalui Gubernur Jambi untuk rekomendasi izin pelantikan.

” Kalau izin keluar dari bapak Mendagri maka saya akan melantik. Yang dilantik sesuai lelang kemarin 9 jabatan, dan ada pelantikan eselon III dan IV, karena harus di isi setelah pejabat sebelumnya mengisi 9 Jabatan OPD tersebut,” pungkasnya.(hnd)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: