Hasil Rapat Pleno, KPU Sarolangun Tetapkan Hurmin - Gerry Raih Suara Tertinggi
Hasil Rapat Pleno, KPU Sarolangun Tetapkan Hurmin - Gerry Raih Suara Tertinggi-Foto: Istimewa-
SAROLANGUN, JAMBIEKSPRES.CO.ID –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun telah usai melaksanakan kegiatan Rapat Pleno Terbuka Hasil Rekapitulasi Penghitungan Perolehan suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun Tahun 2024, Selasa (03/12/2024) malam ini.
Rapat Pleno Terbuka tersebut berlangsung sejak hari Senin kemarin tersebut berlangsung alot, namun aman dan lancar dengan pengamanan berlapis dari aparat keamanan Polri, TNI, dan Satpol PP Sarolangun.
Dalam penetapannya, KPU Sarolangun telah menetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun Nomor Urut 05 Hurmin-Gerry Trisatwika memperoleh suara tertinggi dibandingkan empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun lainnya.
Hal itu berdasarkan Keputusan KPU Sarolangun nomor 739 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun Tahun 2024.
KPU Kabupaten Sarolangun telah melaksanakan rapat pleno untuk menetapkan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun Tahun 2024 sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Nomor 491/PL.02.6-BA/1503/2/2024 tanggal 3 Desember 2024.
Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun Tahun 2024 berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang tertuang dalam formulir MODEL D.HASIL KABKO-KWK- BUPATI WALIKOTA.
KPU Sarolangun menetapkan Hasil Pemilikan Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun Tahun 2024 dengan perolehan suara, diantaranya Pasangan Calon nomor urut 1 atas nama Ir. H. Muhammad Fauzi dan Hj. Sahara dengan perolehan suara sah sebanyak 1.307.
Pasangan Calon nomor urut 2 atas nama Drs. H. Muhammad Madel dan H Nor Muhammad, S.E., M.M. dengan perolehan suara sah sebanyak 11.703.
Lalu, Pasangan Calon nomor urut 3 atas nama Tontawi Jauhari, SE, M.Pd dan Drs. H. A. Harris, AB, M.M.dengan perolehan suara sah sebanyak 22.172.
Pasangan Calon nomor urut 4 atas nama H. Hillalatil Badri dan Aang Purnama, SE, M.M. dengan perolehan suara sah sebanyak 50.068.
Sedangkan Pasangan Calon nomor urut 5 atas nama H Hurmin, SE dan Gerry Trisatwika dengan perolehan suara sah sebanyak 78.525.
Dalam kegiatan Rapat Pleno Terbuka penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun, dipimpin langsung Ketua KPU Sarolangun Ahmad Mujaddid, S.Pd.I, didampingi Para Komisioner KPU Sarolangun Yuliana, SS, Ari Wibowo, Riyandi Kurniawan, Dan Edi Zamra.
Ketua KPU Sarolangun, Ahmad Mujaddid mengatakan, untuk penetapan perolehan hasil suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi disampaikan ke KPU Provinsi Jambi dan sedangkan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun pihaknya langsung melakukan penetapan rekapitulasi penghitungan perolehan suara.
” Selanjutnya kita akan menunggu 3×24 jam, kalau ada sengketa atau laporan ke MK, kalau tidak ada pasca 3×24 jam ditetapkan hasil rekapitulasi ini maka kita langsung melakukan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun terpilih,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: