Kabel Terjuntai Maut, Ombudsman Desak Pihak Berwajib Mengambil Tindakan
Wanita Muda Tewas Tersengat Listrik di Jalan, Polisi Lakukan Pra-rekonstruksi di TKP -Foto: Istimewa-
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kota Jambi dikejutkan dengan insiden tragis yang menimpa Riska Apriyani (20), seorang warga RT 08 Kelurahan Suka Karya, yang meninggal dunia setelah tersengat listrik akibat kabel yang terjuntai di kawasan Simpang Empat Lampu Merah Beringin pada Sabtu (23/11/2024) lalu.
Peristiwa tersebut memicu kecaman dari berbagai pihak, termasuk Ombudsman RI Perwakilan Jambi, yang meminta agar pihak berwajib segera mengambil tindakan tegas terhadap kelalaian dalam pengelolaan infrastruktur kota.
Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Indra, menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban dan mengutuk keras kejadian yang dianggap sebagai bukti kelalaian dalam tata kelola kabel listrik di jalan-jalan Kota Jambi. "Kami mendesak agar kejadian ini segera diusut tuntas dan pihak terkait segera menertibkan kabel-kabel yang terjuntai di jalan raya," ungkap Indra.
Indra juga mengingatkan bahwa Ombudsman RI telah berulang kali mengingatkan pentingnya penertiban kabel di kawasan padat lalu lintas. "Ini harus menjadi yang pertama dan terakhir. Tidak ada lagi korban akibat kelalaian infrastruktur seperti ini," tegasnya.
Pihaknya juga menekankan pentingnya koordinasi antara PLN, dan perusahaan telekomunikasi untuk memastikan agar keselamatan warga selalu menjadi prioritas. Penanganan kabel yang semrawut harus segera dilakukan, bukan hanya demi keindahan kota, tetapi demi mencegah potensi bahaya lebih lanjut. (hfz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: