Dewan Angkat Bicara, Terkait Pembangunan Klenteng di Desa Bakung
Dewan Angkat Bicara Terkait Pembangunan Klenteng di Desa Bakung-Foto: Istimewa-
MUAROJAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Rencana pembangunan klenteng di Desa Bakung Kecamatan Maro Sebo Kabupaten Muaro Jambi mendapat tanggapan dari Tokoh Masyarakat dan Dewan Muaro Jambi.
Sebelumnya. warga Desa Bakung Muaro Jambi Tolak Pembangunan Klenteng tersebut karena diduga Melanggar Aturan.
Penolakan itu disebabkan oleh dugaan pelanggaran aturan dan ketidak jujuran pihak pengurus klenteng dalam proses izin pembangunan. Bahkan, pembangun itu juga mendapat penolakan dari tokoh Masyarakat Desa Bakung.
Samsudin tokoh Masyarakat Desa Bakung, menyampaikan, sejauh ini belum ada sosialisi dari pihak yayasan terhadap pembangunan kleteng. "Tahu-tahu ado rencana pembangun kleteng. dan saat ini saya bingung di desa bakung tidak ada yang beragama lain selain islam," kata Mantan Kades Bakung ini.
Dilain pihak, Syafri Hasibuan, Anggota Fraksi PKS-Prindo, mengatakan, boleh melakukan pembangunan tempat ibadah tetapi harus memgikuti aturan dan persetujuan masyarakat sekitar.
"Intinya minta persetujuan warga sekitar lokasi pembangunan. Kalau masyarakat dak setuju harus ditunda dulu pembangun tempat ibadah tersebut," katanya.
Aidi Hatta Ketua DPRD Muaro Jambi, menyampaikan, semua agama di negara ini mempunyai hak untuk mendirikan sarana ibadah. "Tetapi harus sesuai regulasi berdasarkan dengan aturan dan undang undang yang di atur oleh negara," sampainya.
Kata Politi PAN ini, namun demikian ketika sudah mengikuti aturan dan regulasi tersebut, perlu ada pertimbangan terhadap Dampak Lingkungan sekitar pembangunan tempat ibadah itu.
"Apabila bertetangang dengan aturan dan undang-undang jangan coba-coba pihak oknum pemerintah dari jajaran kabupaten, kecamatan sampai hinga Desa untuk mengambil keputusan untuk melegalkan sesuatu yg ilegal karena ada konsekwensinya. Di pastikan ada konsekwensi nya." ungkapnya. (wan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: