Audiensi BPJS Kesehatan dan Kejati Jambi, Strategi Tingkatkan Kepatuhan Jaminan Sosial
Audiensi BPJS Kesehatan dan Kejati Jambi, Strategi Tingkatkan Kepatuhan Jaminan Sosial-Foto: Istimewa-
JAMBI, JAMBIEKSPRE.CO.ID - BPJS Kesehatan Cabang Jambi melakukan audiensi bersama Kejaksaan Tinggi Jambi guna membahas Kepatuhan terhadap program jaminan sosial Kesehatan. audiensi yang berlangsung di Kejati Jambi, pada Senin (25/11/2024) tersebut dihadiri oleh Deputi Direksi Wilayah II BPJS Kesehatan, Dr. Eddy Sulistijanto Hadie; Kepala Kejaksaan Tinggi jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H. MH: Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jambi, Shanti Lestari; serta sejumlah pejabat lainnya di lingkup BPJS Kesehatan dan Kejati Jambi.
Peningkatan kepatuhan badan usaha dalam mendaftarkan jaminan sosial kesehatan pekerjanya melalui BPJS Kesehatan bertujuan untuk memenuhi hak sekaligus memberikan jaminan Kesehatan bagi para pekerja. Dalam audiensi itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H. MH mengatakan bahwa peningkatan kepatuhan ini juga demi memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat. “Apabila seluruh pihak terkait patuh terhadap program jaminan kesehatan, maka masyarakat pun akan tenang, terutama dalam bekerja, karena mereka merasa terlindungi dengan adanya BPJS Kesehatan ini,” ujar Hermon.
Kejaksaan Tinggi Jambi juga berencana untuk membangun rumah sakit demi memperluas pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Provinsi Jambi. Hermon juga menekankan bahwa pentingnya kerjasama antar instansi terkait dalam mewujudkan cakupan UHC di Provinsi Jambi. “Kejaksaan Tinggi, Pemda dan BPJS Kesehatan harus bekerjasama dalam meningkatkan kepatuhan agar seluruh masyarakat di Provinsi Jambi memiliki jaminan sosial kesehatan,” ungkapnya.
Deputi Direksi Wilayah II BPJS Kesehatan, Dr. Eddy Sulistijanto Hadie, menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan akan terus berkolaborasi dengan Pemda maupun badan usaha agar seluruh masyarakat di Provinsi Jambi dapat terdaftar sebagai peserta JKN. “BPJS Kesehatan akan terus berkolaborasi dan bersinergi dengan pihak-pihak terkait agar perluasan jaminan Kesehatan ini dapat tercapai dan seluruh masyarakat di Provinsi Jambi memiliki jaminan Kesehatan. Mengingat Provinsi Jambi juga menjadi Provinsi terendah kedua dari segi capaian Universal Health Coverage (UHC),” tuturnya.
Demi tercapainya perluasan layanan Kesehatan diharapkan seluruh pihak yang terkait dapat bersinergi dan saling bahu-membahu mendukung program JKN salah satunya dengan cara rutin membayar iuran dan mendaftarkan keluarga dan pegawainya menjadi peserta JKN.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jambi, Shanti Lestari menambahkan bahwa berbagai program telah dilakukan dari BPJS Kesehatan guna memudahkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. “Berbagai program yang ada di BPJS Kesehatan ditujukan untuk memudahkan setiap peserta JKN dan fasilitas kesehatan itu sendiri.seperti rumah sakit yang ingin bekerjasama mendapatkan akses dan informasi dengan mudah, salah satunya adalah aplikasi ATLAS SIG yang memudahkan bagi fasilitas kesehatan untuk bekerja sama sebagai mitra dengan BPJS Kesehatan,” ujar Shanti.
Pendekatan persuasif juga perlu untuk dilakukan agar seluruh peserta JKN merasa penuh tanggung jawab, bahwa mendaftarkan diri dan membayar iuran merupakan tanggung jawab sebagai peserta JKN. Masyarakat juga akan merasakan dampak dan manfaat dari adanya Program JKN.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H. MH, menambahkan bahwa BPJS Kesehatan harus terus melakukan mediasi dan pendekatan agar seluruh masyarakat yang menjadi peserta JKN dapat sepenuh hati membayar iuran, karena mereka merasakan bahwa BPJS Kesehatan ini punya manfaat yang luar biasa bagi mereka.
Dari audiensi ini diharapkan BPJS Kesehatan, Pemda, Kejaksaan Tinggi Jambi dan seluruh instansi dapat bersinergi untuk terus memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat di Provinsi Jambi. (kar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: