Pj Wali Kota Jambi Luncurkan Fitur e-SPTPD dan Live Chat SIMPATTI, Mudahkan Wajib Pajak
Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih didampingi Asisten Administrasi Umum Jaelan dan Kepala BPPRD Nella Ervina, melaunching fitur e-SPTPD dan Live Chat pada Aplikasi SIMPATTI milik BPPRD Kota Jambi. -Foto: Istimewa-
"Pengembangan aspek digitalisasi terus dilakukan oleh BPPRD Kota Jambi diantaranya dengan mengoptimalkan aplikasi SIMPATTI. Ada pun output sistem ini terbagi dalam jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang yang berisi dokumen-dokumen," katanya.
"Sedangkan outcome yang ditargetkan dari Sistem Informasi Pajak dan Retribusi Terintegrasi Pada Pemerintah Daerah, yakni untuk menguatnya sinergi antar organisasi perangkat daerah dan kolaborasi antara Pemerintah, Lembaga terkait, wajib pajak dan pembayar retribusi dalam pengembangan sistem informasi pajak dan retribusi terintegrasi," sambungnya.
Kepala BPPRD Kota Jambi juga menjelaskan fitur e-SPTPD merupakan sistem berbasis web yang dikembangkan sebagai sarana bagi Wajib Pajak untuk mendaftarkan, membayar, dan melaporkan kewajiban pajak daerahnya secara online.
"Dengan adanya fitur ini, permasalahan-permasalahan yang sering terjadi terkait pelayanan seperti penumpukan waktu pajak di BPPRD saat masa akhir pembayaran pajak dapat teratasi. Sehingga wajib pajak dimanapun dan kapanpun bisa melakukan pelaporan hingga pembayaran pajak, sehingga menjadi lebih efektif dan efisien," jelasnya
"Terkait fitur Live Chat pada aplikasi SIMPATTI juga memberikan manfaat besar dalam meningkatkan kualitas layanan kepada Wajib Pajak untuk memperoleh informasi perpajakan dengan cepat dan akurat. Fitur ini juga digunakan sebagai media untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya membayar pajak. Dengan harapan dapat memberikan respon cepat terhadap pertanyaan-pertanyaan umum dari Wajib Pajak," pungkasnya. (hfz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: