DPRD Jambi Sepakati KUA-PPAS 2025 Sebesar Rp 4,47 Triliun
DPRD Jambi Sepakati KUA-PPAS 2025 Sebesar Rp 4,47 Triliun--
Dengan demikian, total pendapatan transfer pemerintah pusat disepakati menjadi sebesar Rp.2.485.023.315.000 yang bersumber dari peningkatan Dana Transfer Umum (DTU) sebesar Rp.125.795.273.500.
"Sedangkan Dana Alokasi Khusus (DAK) mengalami penurunan sebesar Rp.70.081.342.000," ujarnya.
Ketiga, komponen pendapatan dari Lain-Lain Pendapatan Daerah yang sah tetap sebesar Rp.16.154.181.958, terdiri dari
Hibah Bio CF sebesar Rp.14.448.387.208 dan Hibah PT. Jasa Raharja sebesar Rp.1.705.794.750.
Kemudian, Belanja Daerah, kata Mazlan, Alokasi belanja daerah disepakati bertambah sebesar Rp.111.569.707.536 atau sebesar 2,56 persen dari total belanja pada
RAN KUA-PPAS APBD TA 2025 sebesar Rp.4.360.382.820.291.Dengan demikian, total belanja daerah disepakati menjadi sebesar Rp.4.471.952.527.827.(fth)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: