>

DPRD Jambi Sepakati KUA-PPAS 2025 Sebesar Rp 4,47 Triliun

DPRD Jambi Sepakati KUA-PPAS 2025 Sebesar Rp 4,47 Triliun

DPRD Jambi Sepakati KUA-PPAS 2025 Sebesar Rp 4,47 Triliun--

Dengan demikian, total pendapatan  transfer pemerintah pusat disepakati menjadi sebesar  Rp.2.485.023.315.000 yang bersumber dari peningkatan Dana Transfer Umum (DTU) sebesar Rp.125.795.273.500. 

"Sedangkan Dana Alokasi Khusus (DAK) mengalami penurunan sebesar Rp.70.081.342.000," ujarnya.

 

Ketiga, komponen pendapatan dari Lain-Lain Pendapatan Daerah yang sah tetap sebesar Rp.16.154.181.958, terdiri dari 

Hibah Bio CF sebesar Rp.14.448.387.208 dan Hibah PT. Jasa Raharja sebesar Rp.1.705.794.750.

Kemudian, Belanja Daerah, kata Mazlan, Alokasi belanja daerah disepakati bertambah sebesar Rp.111.569.707.536 atau sebesar 2,56 persen dari total belanja pada 

RAN KUA-PPAS APBD TA 2025 sebesar Rp.4.360.382.820.291.Dengan demikian, total belanja daerah disepakati menjadi sebesar Rp.4.471.952.527.827.(fth)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: