>

PT Jasa Raharja Jambi dan PT Permodalan Nasional Madani Cabang Jambi Tanda Tangani Komitmen Bersama

PT Jasa Raharja Jambi dan PT Permodalan Nasional Madani Cabang Jambi Tanda Tangani Komitmen Bersama

PT Jasa Raharja Cabang Jambi bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Jambi resmi menandatangani komitmen bersama untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pajak kendaraan bermotor di wilayah Jambi.-Foto: Istimewa-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – PT Jasa Raharja Cabang Jambi bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Jambi resmi menandatangani komitmen bersama untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pajak kendaraan bermotor di wilayah Jambi.

Penandatanganan ini merupakan bagian dari upaya sinergis untuk mendukung program pemerintah dalam memperkuat penerimaan pajak daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembayaran pajak yang tepat waktu.(06/11/2024) Melalui komitmen ini, PT Jasa Raharja Jambi akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor secara rutin.

Sebagai mitra pemerintah dalam asuransi kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja berperan dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang manfaat pajak untuk mendukung layanan publik, seperti perbaikan infrastruktur dan keselamatan transportasi.

PT Permodalan Nasional Madani Cabang Jambi juga berkomitmen untuk mendorong nasabahnya, terutama pelaku UMKM, agar turut serta dalam mendukung upaya ini dengan memenuhi kewajiban pajak kendaraan mereka.

Kepala Cabang PT PNM Jambi menyatakan bahwa kepatuhan pajak akan menciptakan iklim usaha yang lebih tertib dan membantu mewujudkan infrastruktur transportasi yang lebih baik untuk semua pihak, termasuk pelaku usaha mikro.

Kolaborasi antara kedua perusahaan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif, baik dalam meningkatkan kepatuhan pajak maupun dalam memfasilitasi pembayaran pajak kendaraan bagi masyarakat.

Dengan adanya komitmen bersama ini, PT Jasa Raharja dan PT PNM optimistis dapat berkontribusi nyata terhadap peningkatan pendapatan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Jambi, sekaligus mendorong pembangunan yang lebih berkelanjutan di daerah tersebut.(*) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: