>

OJK Terbitan POJK Tentang Pengawasan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)

OJK Terbitan POJK Tentang Pengawasan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)

Ilustrasi Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). -(Antara/ Ist)-

penerapan program anti pencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme, dan pencegahan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal, penerapan strategi antifraud, dan pelindungan konsumen;

pelaporan;

aspek kepatuhan Perusahaan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan; dan

aspek lain yang merupakan fungsi, tugas, dan wewenang Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

POJK Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pengawasan PT SMI mulai berlaku pada tanggal diundangkan.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: