>

Polri Bangun 13 Rumah Sakit Bhayangkara

Polri Bangun 13 Rumah Sakit Bhayangkara

Polri telah membangun 13 Rumah Sakit Bhayangkara dalam 10 tahun terakhir-istimewa-

Selain menegakkan hukum sesuai amanah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, kata Trunoyudo, Polri juga memiliki tanggung jawab untuk mendukung tercapainya kesejahteraan masyarakat, salah satunya melalui penyediaan fasilitas kesehatan yang memadai.

 

"RS Bhayangkara ini nantinya akan menjadi bagian integral dari upaya Polri dalam menyediakan layanan kesehatan yang komprehensif, berkualitas, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia," ujarnya.

 

Untuk itu, dia berharap pembangunan RS Bhayangkara dapat meningkatkan sinergi antara Polri dengan pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam bidang kesehatan. (*)

 

Sumber: Antara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: