>

Polisi Gelar Pra Rekontruksi Kasus Kematian Sopir Travel di Depan Rumdis Walikota Jambi

Polisi Gelar Pra Rekontruksi Kasus Kematian Sopir Travel di Depan Rumdis Walikota Jambi

Pra rekontruksi kematian Matnur supir travel dilakukan di jalan Prof Dr Sri Sudewi Maschun Sopyan, Kota Jambi yang bertepatan didepan rumah dinas walikota Jambi, pada Senin (07/20/2024).-Foto: Istimewa-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Tim gabungan Ditreskrimum Polda Jambi dan Unit Reskrim Polsek Bayung Lincir menggelar pra rekontruksi kematian Matnur supir travel asal Tanjung Jabung Barat yang ditemukan meninggal dunia secara mengenaskan di Musi Banyuasin. 

Pra rekontruksi dilakukan di jalan Prof Dr Sri Sudewi Maschun Sopyan, Kota Jambi yang bertepatan didepan rumah dinas walikota Jambi, pada Senin (07/20/2024).

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira mengatakan, setelah mengamankan salah satu pelaku berhasil H dan barang bukti 3 handphone, 2 diantaranya milik Matnur polisi melakukan prarekontruksi.

"Dari keterangan dan bukti yang kita miliki, kita temukan bahwa kejadian perampasan kendaraan dan kekerasan yang dilakukan oleh 3 orang pelaku dilakukan di Kota Jambi," katanya, Senin (7/9/2024). 

Saat ini pihaknya tengah menunggu hasil gelar perkara dari Polsek Bayung Lincir dan Polres Musi Banyuasin. 

"Kita sudah mengetahui peran masing-masing ketiga tersangka dari salah satu tersangka yang sudah diamankan. Kami mohon doanya tim gabungan bisa mengungkap 2 pelaku lain yang sudah kita ketahui identitasnya," ujarnya.

Dijelaskan Andri, ketiga tersangka sudah merencanakan perampasan hingga menyebabkan nyawa Matnur melayang. Sebab ada alat yang dipersiapkan oleh tiga tersangka sebelumnya. 

Dari hasil pra rekontruksi, setelah korban menurunkan semua penumpang di kota Jambi. H tersangka yang telah diamankan pindah ke bangku di samping supir untuk membantu pelaku yang mengeksekusi, dilakukan saat siang hari. 

"H membantu temannya yang dibelakang menjerat korban dengan lakban, sesuai dengan hasil otopsi ada jeratan di leher dan ada bekas lakban yang menutupi mata hingga mulut korban," jelasnya.

Polisi memperkirakan bahwa korban dieksekusi di area depan rumah dinas walikota Jambi karena tergolong sepi dan para tersangka tidak mengenal daerah tersebut. 

"Mengarah ke daerah Palembang melalui akses jalan ini, sehingga mungkin ada niat disitu melakukan eksekusi tempatnya disini," ungkapnya.

Tersangka H yang telah ditangkap itu merupakan warga Lampung, masih ada dua pelaku lain yang merupakan warga Bayung Lincir, Musi Banyuasin dan warga Jambi. 

"Mobil korban belum ditemukan, masih dalam pencarian terhadap dua tersangka lain segera kita buatkan daftar pencarian orang untuk kita sebarkan," tutupnya.

Diketahui, Keluarga Matnur sebelumnya membuat laporan pengaduan orang hilang pada Senin 09 September 2024. Kemudian, selang beberapa hari, Matnur ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dengan mata ditutup lakban dan kaki tangan terikat didaerah Bayung Lincir, Kabupaten Muba, Sumatra Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: