>

Polisi Kantongi Identitas Terduga Pelaku Pembunuhan Mayat Wanita di dalam Lemari Kamar Kost

Polisi Kantongi Identitas Terduga Pelaku Pembunuhan Mayat Wanita di dalam Lemari Kamar Kost

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Mahara Tua Siregar saat diwawancarai awak media-Foto: Istimewa-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Pihak kepolisian kantongi indentitas terduga tersangka kasus pembunuhan terhadap Resti Widia (30) yang mayatnya ditemukan di dalam lemari pakaian kamar kost di daerah Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Diketahui, mayat Resti Widia (30) ditemukan di dalam lemari pakaian kamar kost nya pada Rabu 25 September 2024 kemarin, sekitar pukul 18.30 WIB malam.

Korban Resti Widia (30) merupakan warga Serang, Provinsi Banten (sebelumnya ditulis Subang, Provinsi Jawa Barat) dan salah satu penghuni kost tersebut. Korban terakhir kali dilihat oleh penghuni kost lainnya pada Selasa 24 September 2024 malam.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Mahara Tua Siregar saat diwawancarai awak media mengatakan, bahwa kasus tersebut masih menjadi atensi penuh Polresta Jambi dan saat ini pihaknya telah berhasil mengantongi identitas terduga tersangka pembunuhan tersebut.


Indentitas terduga tersangka kasus pembunuhan Resti Widia dikantongi Polisi. -Foto: Istimewa-

"Untuk identitas diduga tersangka sudah kita kantongi, untuk kepastiannya akan kita sampaikan lagi," katanya, Selasa (01/09/2024).

Saat ditanya terkait hasil autopsi jenazah korban, Mahara menjelaskan bahwa ia masih menunggu hasil autopsi yang diserahkan oleh pihak Rumah Sakit Bhayangkara.

"Kita masih menunggu hasil resmi dari Rumah Sakit," jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Jambi Selatan AKP Suwondo mengatakan, penyidik telah mengambil keterangan terhadap para saksi- saksi yang ada di tempat kejadian perkara (TKP). 

"Untuk keterangan saksi-saksi sudah kita ambil, ada 12 orang saksi," katanya, Jumat (27/9/2024). 

Lanjut Suwondo, setelah pihaknya melakukan olah TKP, diketahui barang-barang berharga milik korban juga hilang, seperti uang tabungan, kalung dan dua handphone milik korban. 

"Untuk barang- barang korban yang hilang itu uang tabungan, kalung dan lainnya yang belum kita ketahui. Kita akan mengulang kembali ke lokasi kejadian," ujarnya.

Sebelumnya, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jambi, Kompol Amin Nasution mengatakan, penemuan mayat wanita didalam lemari kamar kost ini berawal saat teman korban curiga karena handphone korban tidak bisa dihubungi.

"Korban sempat pamit ke temannya mau pulang kampung via WA sekitar pukul 05.00 WIB pagi, pada Rabu 25 September 2024," katanya, Kamis (26/09/2024).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: