Pemprov Jambi Tegaskan Jadwal Bayar TPP Sesuai Regulasi, Tidak Ada Keterlambatan
Juru bicara Pemerintah Provinsi Jambi Ariansyah --
Serta ada pula Belanja Tambahan sesuai kemampuan keuangan daerah (TPP) yang dibayarkan pada bulan berikutnya.
Lanjut Ariansyah, TPP terdiri atas TPP bulanan dan TPP THR (Gaji 14) serta TPP gaji 13.
Ia mengungkapkan total TPP ASN yang telah dibayarkan saat ini sebanyak Rp249 Miliar.
"Yang sudah dibayarkan TPP Januari hingga Juli, lalu TPP THR dan TPP 13 dengan total belanja sebesar Rp294 Milyar. Sedangkan yang belum ini sesuai aturannya akan dibayar pada bulan berikutnya, begitu regulasinya," jelasnya. (aan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: