>

Kanwil Kemenkumham Bersama Ditjen AHU Adakan FGD Piloting Dan Inkubasi Perseorangan

Kanwil Kemenkumham Bersama Ditjen AHU Adakan FGD Piloting Dan Inkubasi Perseorangan

Kanwil Kemenkumham Bersama Ditjen AHU Adakan FGD Piloting dan Inkubasi Perseorangan-Foto: istimewa-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.IDKepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Ermasdon dan Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Solihan serta staf, ikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Piloting dan lnkubasi bagi Para Pelaku Usaha Perseroan Perorangan, Kamis (12/09) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Hukum Umum di Odua Hotel Jambi.

Kegiatan diawali dengan laporan panitia penyelenggara oleh Ketua Pokja Social Enterprise (Kewirausahaan social) Direktorat Badan Usaha Ditjen AHU, RR Rahayu Lestari Sukesih.

Sejak diluncurkan pertama kali pada tanggal 8 Oktober 2021 hingga per tanggal 16 Agustus 2024, telah tercatat sebanyak 203.746 perseroan perorangan yang telah terdaftar di seluruh Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa Perseroan Perorangan cukup diminati oleh masyarakat.
Peserta Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Piloting dan lnkubasi bagi Para Pelaku Usaha Perseroan Perorangan-Foto: istimewa-

Selain itu, terdapat 168 Perseroan Perorangan yang telah melakukan perubahan peningkatan status menjadi Perseroan Persekutuan modal. Di Provinsi Jambi saat ini tercatat sudah 1618 perseroan perorangan yang telah terdaftar.

Ditjen AHU melalui Direktorat Badan Usaha melakukan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Piloting dan Inkubasi bagi Para Pelaku Usaha Perseroan Perorangan dengan harapan kegiatan tersebut dapat menjawab tantangan yang dihadapi oleh pelaku usaha.

Tujuan pelaksanaan FGD kali ini adalah  untuk menginventarisasi permasalahan yang dialami para pelaku usaha perseroan perorangan di Daerah, menjadi wadah sosialisasi Perseroan Perorangan pada instasi terkait di daerah, dan mendapat tanggapan dan masukan dari instansi tersebut.

Di samping itu, Kegiatan ini dimaksudkan sebagai pembinaan dan pemantauan berkelanjutan selama waktu tertentu untuk membekali pelaku usaha Perseroan Perorangan agar dapat maju dan berkembang.

”Saya berharap kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Piloting dan Inkubasi bagi Para Pelaku Usaha Perseroan Perorangan  ini dapat menjawab permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh Bapak, Ibu para Pelaku Usaha yang telah telah mendaftarkan usahanya menjadi Badan Hukum Perseroan Perorangan “ Ujar Kabid Pelayanan Hukum.

Pada kesempatan ini, beberapa Narasumber dari Bank Indonesia dan Bank BRI Kancab Jambi memberikan paparan materi terkait peningkatan Layanan Perseroan Perorangan FGD Piloting dan Inkubasi Perseroan Perseorangan.
Beberapa materi yang disampaiakan oleh Narasumber, diantaranya terkait laporan Keuangan UMK,  Strategi Pendanaan untuk Perseroan Perorangan.

Memasuki sesi ke II , Narasumber selanjutnya menyampaikan materi terkait Kebijakan Perpajakan Perseroan Perorangan serta Tata Cara Penghitungan dan Pelaporan Pajak oleh Pelaku Usaha Perseroan Perorangan yang disampaikan oleh perwakilan dari Kantor Pelayanan Pajak Jambi.

Memasuki sesi ke III, turut disampaikan materi terkait Digital Marketing , Fotografi Produk oleh Narasumber dari PT Goto Gojek Tokopedia Tbk.

Lebih lanjut, Narasumber juga menjelasmkan kendala-kendala Perseroan Perorangan dimulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), Bantuan sosial, perpajakan, bantuan pembiayaan, laporan keuangan, penyalahgunaan entitas PTP, tren pembubaran, perizinan sektoral, instansi daerah, konstruksi, pengadaan barang/jasa pemerintah, tarif PNBP merek PTP, akses PTP sampai pada pembinaan.

Kantor wilayah memiliki kewajiban untuk memilih tema inkubasi, menetapkan Lokasi FGD dan memastikan hotel tersebut sudah terdaftar dalam e-catalog, menetapkan 40 PTP sebagai peserta kegiatan inkubasi dan mengirim undangan.

Selain itu, kantor wilayah harus memastikan narasumber dari Bank Indonesia (BI) Provinsi  untuk materi laporan keuangan UMK, himbara untuk strategi pendanaan, Kantor Pelayanan Pajak untuk materi perpajakan dan Asosiasi Pengusaha untuk potensi pasar, jaringan usaha dan kerja sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: