>

Polda Jambi Diminta Tentukan Status Hukum Amrizal, CE: Kalau Memang Bersalah, Tak Bisa Jadi Anggota DPRD

Polda Jambi Diminta Tentukan Status Hukum Amrizal, CE: Kalau Memang Bersalah, Tak Bisa Jadi Anggota DPRD

Cek Endra--

“Kalau memang ada kebenarannya, kita pulihkan. Kalau ternyata memang bersalah, berarti tidak bisa menjadi anggota DPRD, pasti kita PAW-kan,” kata anggota DPR RI terpilih tersebut.

Diketahui, modus yang diduga dilakukan oleh Amrizal DPRD Kerinci selama dua periode itu seolah-olah tamat dari SMPN 1 Bayang dengan mengandalkan surat kehilangan dari SMPN 1 Bayang di tahun 2007. Surat itu untuk kemudian memperoleh ijazah Paket C dari sekolah PKBM Albaroqah di Desa Bedung Air, Kecamatan Kayu Aro, Kerinci.

Setelah mendapatkan paket C, di tahun 2009, Amrizal mencalonkan diri tetapi mengalami kegagalan. Namun, pada tahun 2014 dan 2019, ia terpilih sebagai anggota DPRD Kerinci, dan di tahun 2024 terpilih menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi. Amrizal kini telah memperoleh gelar S.A.P.

Perlu diketahui, pemilik asli ijazah itu adalah Amrizal yang lahir di Kapujan pada 12 April 1974, ia telah hadir memenuhi panggilan Polda Jambi pada hari Rabu, 21 Agustus 2024.

Amrizal asli menyuarakan yang dirasakannya, serta mengklarifikasi kebenaran tentang ijazah yang sangat berharga baginya.

Sebelum memenuhi pemanggilan Polda Jambi tersebut, Amrizal asli memastikan ijazah miliknya masih ia simpan hingga kini.

Ia menyelesaikan pendidikan di SMPN 1 Bayang pada tahun ajaran 1989/1990, nomor BP 431 dengan nomor seri STTB 537, dan ijazah tersebut tercatat sebagai miliknya terakhir sebagai siswa di SMP Muhammadiyah di Bayang, Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Itu bukanlah milik Amrizal lahir di Kemantan Kerinci pada 17 Juli 1976, yang kini menjadi anggota DPRD Kerinci.

 

Amrizal asli tak habis pikir bagaimana bisa identitas SMP dirinya dipakai oleh Amrizal anggota DPRD dari partai Golkar tersebut.

 

"Awak (saya) tamat SMPN 1 Bayang tahun 90, dari SMP Muhammadiyah yang gabung ujiannya," ujar Amrizal, di Indragiri Hulu, Provinsi Riau, beberapa hari lalu.

 

Awalnya, ia tak tahu menahu identitasnya dipakai oleh Amrizal yang sudah sepuluh tahun menjabat sebagai anggota DPRD Kerinci, hingga muncul surat kehilangan dari SMPN 1 Bayang di tahun 2007.

 

"Awak (saya) terkejut sajo kan, anggota DPRD ini makai (ijazah) namo awak (saya). Yang bermasalah dia, awak (saya) dak mau dibawa-bawa," kata Amrizal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: