>

Akhirnya! DPR Batal Mengesahkan RUU Pilkada

Akhirnya! DPR Batal Mengesahkan RUU Pilkada

Puluhan mahasiswa HMI saat dorong dorongan dengan anggota kepolisian saat menyampaikan aspirasi di Kantor DPRD Provinsi Bengkulu (22/8/2024). -Foto: ANTARA/Anggi Mayasari-

Putusan MK diumumkan hari Selasa, hari Rabu DPR membuat RUU Pilkada dan Kamis ini rencananya akan disahkan melalui paripurna di tengah gelombang protes Peringatan Darurat Indonesia. 

BACA JUGA:Kronologi Secepat Kilat DPR Membuat RUU Pilkada Pasca Putusan MK Diumumkan

 

Hari ini, Partai Buruh, mahasiswa dan berbagai kelompok sipil telah menggelar aksi demonstrasi di berbagai daerah,  pusat aksi terbesar terjadi di depan Gedung MPR/DPR Senayan. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: