>

Insentif Pegawai KPU Naik 50 Persen, Presiden Jokowi Minta Maaf

Insentif Pegawai KPU Naik 50 Persen, Presiden Jokowi Minta Maaf

Presiden Jokowi-Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden-



"KPU adalah pengawal utama kualitas demokrasi elektoral. Jadi, tolong laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, dengan penuh dedikasi, dengan seluruh kehormatan dan integritas," kata Jokowi lagi.


 
Indonesia memang telah menyelesaikan pemilihan serentak pada 14 Februari 2024 lalu untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI,  DPRD provinsi, DPRD kabupaten dan DPRD kota.



Dan November 2024 mendatang, kembali menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di berbagai daerah di Indonesia, baik itu pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota Jambi (*)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: