>

Sungguh Bikin Geleng Kepala, Berikut Modus-modus Aksi Judi Online RI

Sungguh Bikin Geleng Kepala, Berikut Modus-modus Aksi Judi Online RI

Ilustrasi Judi online--Pixabay--

 

Tim yang meliputi ratusan orang ini bekerja dalam tiga sif selama 24 jam untuk memantau lalu lintas, mendeteksi modus, dan melakukan crawling.

 

Mereka juga memantau metode pembayaran yang digunakan oleh para pelaku judi online, mulai dari konversi pulsa hingga penggunaan mata uang kripto.

 

Teguh menjelaskan pula bahwa dalam melakukan pemutusan akses terhadap situs-situs judi online, Kementerian Komunikasi dan Informatika menggunakan tiga pendekatan utama.

 

Pendekatan yang dimaksud yakni menggunakan mesin crawling dengan dukungan kecerdasan artifisial untuk mempelajari pola-pola situs atau aplikasi judi online, melakukan patroli manual untuk mengidentifikasi anomali yang tidak terdeteksi oleh mesin, dan meminta masyarakat melaporkan situs atau aplikasi yang mencurigakan.

 

"Dalam tujuh tahun terakhir, kami blokir 3,8 juta website aplikasi atau IP yang berkaitan dengan judi online. Nah dari 3,8 juta ini, 2,5 jutanya kami blokir setahun terakhir. Artinya pertumbuhannya bisa jadi berarti beratus ratus kali lipat dibanding periode-periode sebelumnya," kata Teguh.

 

Ia mengemukakan bahwa modus yang digunakan oleh para pelaku judi online sudah semakin canggih, sehingga kolaborasi dengan lembaga lain seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, dan Bank Indonesia menjadi semakin penting dalam upaya pemberantasan judi online. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: