>

DPRD Provinsi Jambi Minta KSP Hotel Ratu dan RCC Dikelola BUMD

DPRD Provinsi Jambi Minta KSP Hotel Ratu dan RCC Dikelola BUMD

DPRD Provinsi Jambi Minta KSP Hotel Ratu dan RCC Dikelola BUMD--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Bakal habisnya masa Kerjasama Pemanfaatan (KSP) tanah Pemerintah Provinsi Jambi yang saat ini berdiri Hotel Ratu dan Ratu Convention Center (RCC) pada Januari 2025, mendapat perhatian dari DPRD Provinsi Jambi.

Dewan meminta KSP yang dulunya bernama Bangun Guna Serah (BGS/BOT) itu agar bisa dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Atau jika tidak harus dibuka lelang terbuka secara transparan.

Hal itu disuarakan oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto. Kata Dia, DPRD sebenarnya telah membuat Panitia Khusus (Pansus) BOT dan diharapkan bisa dikelola mandiri oleh Pemprov.  

"Jelas harapan dewan BOT bisa dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kalau bisa BUMD alhamdulillah, BUMD perlu dikasih Chalenge (tantangan)," kata Edi kepada Jambi Ekspres.

Jika tidak melalui jalur itu, Edi dengan tegas meminta agar BOT itu dibuka lelang secara transparan.

"Dibuat saja lelang terbuka kepada siapapun. Kalau nanti tidak dikelola BUMD harus dibuka lelang siapapun berhak," jelasnya.

Yang tak kalah penting, menurut Edi perlunya penghitungan kembali objek BOT. Karena selama ini hanya masuk Rp 500 juta per tahun dan hal itu dianggap tak optimal.

 "Karena kita telah menghitung Rp 2 hingga 3 Miliar bisa diambil dari Hotel Ratu. Kalau memang serius. Karena saat ini Hotel Ratu tak optimal pengelolaannya. Padahal asetnya sangat strategis," tegas Ketua DPRD.

Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi Agus Pirngadi mengatakan untuk setoran bagi hasil tetap BOT Ratu sebesar Rp 500 Juta per tahun. Dan terdapat lagi bagi hasil tidak tetap yang sedang menunggu ketetapan pihak Kemendagri. 

"Sejauh ini tertib, dan bagi hasil tidak tetap baru ada setelah addendum KSP beberapa waktu lalu. Untuk kontribusi tidak tetap kami sedang menunggu ketetapan dari narasumber Kemendagri," kata Agus kepada Jambi Ekspres (13/8). 

Sementara, untuk tahapan pihak yang akan mengelola Hotel Ratu ini, kata Agus, belum terlihat apakah pengelola lama Jambi Sapta Manunggal akan memperpanjang pengelolaannya. Kendati demikian, dalam perjanjian kerjasama KSP ada peluang untuk pelaksana sejauh Konite bagus bisa dilakukan perpanjangan. 

"Dan sejauh ini pihak (Sapta Manunggal) bagus, dan ada peluang pengelola lama bisa jadi yang akan diperpanjang, namun untuk perhitungan bagi hasil tak sama dengan BOT masa kerjasama pertama. Atau akan dilakukan perhitungan kembali," tegasnya.

Proses adanya calon pengelola nantinya akan terlihat pada Januari 2025, Jika pengelola diperpanjang Ia meyakini objek BOT tak akan terbengkalai. Namun jika dilakukan lelang akan membutuhkan waktu dan sedikit riskan.

"Jika dilakukan lelang akan terbengkalai, cuma pertimbangan pengelola bagus dan dilanjutkan dan diyakini tak terbengkalai, nanti tim yang menentukan," akunya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: