>

Ini Janji Pj Bupati Kerinci Pasca Aksi Tanam Pohon Pisang di Tanah Cogok

Ini Janji Pj Bupati Kerinci Pasca Aksi Tanam Pohon Pisang di Tanah Cogok

Pj Bupati Kerinci Asraf saat melakukan audiensi dengan Persatuan Aktivis Tanah Cogok Senin (22/7/2024) di Kantor Bupati Kerinci-Foto: Dede/Jambi Ekspres-

KERINCI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kerinci viral dengan aksi tanam pohon pisang di kubangan jalan rusak di Desa Koto Petai Kecamatan Tanah Cogok baru-baru ini.

Pasca kejadian tersebut, Pj Bupati Kerinci Asraf mengaku langsung memerintahkan Dinas PUPR Kerinci untuk menurunkan alat berat menimbun jalan yang rusak.

Demikian disampaikan Asraf dihadapan Persatuan Aktivis Tanah Cogok dalam audiensi yang digelar Senin (22/07/2024) di kantor Bupati Bukit Tengah.

Dalam audiensi ini Asraf mengucapkan terima kasih kepada Persatuan Aktivis Tanah Cogok, yang ikut peduli terhadap jalan Koto Petai yang rusak.

Asraf juga menyampaikan janjinya untuk memperhatikan jalan di Tanah Cogok.

Ia juga telah menyampaikan kepada Dinas PUPR kabupaten Kerinci, agar jalan Koto Petai dari Batas Ujung Pasir-Koto Petai hingga jalan Batas Koto Salak-Koto Petai untuk dilakukan peningkatan dengan pengaspalan pada APBD perubahan 2024 (akhir tahun).

"Sudah disampaikan kepada Dinas PUPR, ada 2 yang diaspal untuk dimasukkan di APBD-P ini Jalan Koto Petai dan Jalan Tanjung Tanah. Yang jelas tahun ini diaspal, karena ini hutang saya dengan masyarakat,"jelasnya.

Dirinya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas lambannya penimbunan jalan desa Koto Petai, kecamatan Tanah Cogok.

"Saya kira pengerjaan jalan Sebukar-Bunga Tanjung itu untuk jalan Koto Petai, tapi ternyata itu hanya lingkar bukan masuk jalan Koto Petai yang rusak saat ini, insya Allah tahun 2024 ini akan diaspal,"tandasnya.

Untuk diketahui sebelumnya jalan Koto Petai yang seperti kubangan kerbau ditanami pohon pisang oleh warga setempat, sebagai bentuk protes kepada pemerintah.

Pasca aksi penanaman pisang tersebut Pemerintah kabupaten Kerinci Melalui Dinas PUPR Kerinci langsung dilakukan penimbunan dengan anggaran Tanggap darurat.(Hdp)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: