Lantik Gugus Tugas PAUD-HI Kota Jambi, Ini Pesan Pj Wali Kota
Lantik Gugus Tugas PAUD-HI Kota Jambi, Ini Pesan Pj Wali Kota --
Pj Wali Kota Jambi itu mengatakan, rekomendasi tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi pengembangan PAUD-HI yang menekankan pentingnya perubahan paradigma, dari yang semata-mata hanya menitikberatkan pada aspek pendidikan saja dan hanya memandang PAUD sebagai tanggung jawab dari salah satu pihak saja dalam hal ini orang tua atau instansi pendidikan semata.
Kata Sri, perubahan paradigma itu menjelaskan perlunya kerjasama yang terintegrasi antara berbagai stakeholder dan lembaga terkait demi meningkatnya kualitas layanan PAUD bagi anak. Secara lebih khusus, perubahan paradigma ini melihat perkembangan anak sebagai sesuatu yang holistik.
"Anak usia dini tidak hanya terbatas kepada anak berusia 3 sampai 6 tahun, akan tetapi perkembangan seorang anak sudah dilihat dari sejak berada dalam kandungan. Selain itu, pandangan ini juga melihat pentingnya stimulasi perkembangan anak baik dari bidang pendidikan, kesehatan dan juga perlindungan serta pengasuhan," kata Pj Wali Kota Sri Purwaningsih yang juga Bunda PAUD Kota Jambi itu.
Kepada Tim Gugus Tugas Pegembangan PAUD-HI Kota Jambi yang baru dilantik itu, Sri mengingatkan agar tim yang merupakan kumpulan lintas sektor dari berbagai stakholder terkait itu harus terus bersinergi dan berkolaborasi dalam meningkatkan kualitasi PAUD HI di Kota Jambi.
"Sehingga apa yang menjadi tujuan terselenggaranya layanan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif, yaitu terwujudnya anak Indonesia yang sehat, cerdas, ceria, dan berakhlak mulia dapat kita capai," harapnya.
Sebelumnya, Ketua Tim Gugus Tugas PAUD-HI Kota Jambi yang juga Sekda Kota Jambi, A Ridwan menjelaskan, bahwa dibentuknya Tim Gugus Tugas ini merupakan strategi untuk mewujudkan manusia dan anak Indonesia yang berakhlak mulia.
"Kedepan perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah. Oleh karena itu peran semua lapisan untuk upaya bidang pendidikan, kesehatan, gizi, pengasuhan dan kesejahteraan anak, serta pemenuhan hak dan perlindungan anak harus menjadi komitmen bersama kita dalam Gugus Tugas ini. Mari sama-sama kita lakukan aksi nyata dan langkah yang tepat guna memberikan pelayanan yang sungguh-sungguh kepada anak usia dini," singkat A Ridwan.
Sementara itu, Ketua Pokja Bunda PAUD Provinsi Jambi Iin Kurniasih Sudirman menyampaikan, bahwa program ini menyasar kepada anak usia dini dari usia 0 sampai 6 tahun.
"Untuk mewujudkan PAUD-HI yang berkualitas perlunya kerjasama dengan setiap intansi karena merupakan satu kesatuan dalam mewujudkan PAUD yang berintegritas," jelas Iin.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) merupakan salah satu anggota Gugus Tugas Nasional Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif yang dalam hal ini berupaya mendorong pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan Kota dan Kabupaten dalam pelaksanaan layanannya di daerah. Hal itu dilakukan guna melaksanakan Ketentuan Pasal 7 ayat 1 Peraturan Presiden Nomor 60 tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif di Provinsi dan Kabupaten/Kota. Sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Kota Jambi menetapkan Surat Keputusan Wali Kota Jambi Nomor 310 Tahun 2024 tentang Tim Gugus Tugas Pengembangan Anak Usia Dini Holsitik-Integratif Kota Jambi. (hfz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: