>

Polda Jambi Musnahkan Sabu Seberat 4 Kilogram

Polda Jambi Musnahkan Sabu Seberat 4 Kilogram

Polda Jambi Musnahkan Sabu Seberat 4 Kilogram --

"Barang bukti 4 kilogram sabu dari Aceh akan diantar ke Lampung, setelah anggota mendapat informasi, akhirnya berhasil mengamankan pelaku dan bukti," sebutnya.

Setelah berhasil mengamankan tiga pelaku narkoba jaringan antar Provinsi tersebut, Tim melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap dua orang yang merupakan jaringan pelaku.

"Setelah dilakukan pengembangan di Lampung, anggota berhasil mengamankan dua pelaku lainnya yang berperan sebagai penerima barang bukti dan memantau barang bukti, yang mencapai Rp 5 miliar," ungkap Ernesto.

"Kita akan terus melakukan pengembangan, terhadap jaringan narkoba ini, dan telah mengantongi nama-nama diduga terlibat," lanjutnya.

Atas perbuatannya, para pelaku akan disangkakan Pasal 114 dan Pasal 112 juncto Pasal 132 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup hingga hukuman mati. (raf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: