Disorot Proyek TPS3R Senilai Rp 2,2 M di Koto Renah, Dinilai Abaikan Keselamatan Kerja
Disorot Proyek TPS3R Senilai Rp 2,2 M di Koto Renah, Dinilai Abaikan Keselamatan Kerja--
SUNGAI PENUH, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Pengerjaan pembangunan proyek TPS3R oleh Dinas PUPR Provinsi Jambi di Desa Koto Renah, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh menuai sorotan.
Pekerja proyek Pembangunan TPS3R itu dinilai tanpa mengenakan perlengkapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
Sehingga kalangan menilai proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Jambi Tahun 2024 ini pun menuai sorotan dari berbagai kalangan. Tidak hanya abaikan K3, pada pelaksanaan proyek tersebut pun tidak terpasang papan nama proyek yang sejatinya sebagai informasi terkait kegiatan.
"Ya tanpa mengindahkan keselamatan kerja, publik pun tidak dapat mengetahui nilai proyek maupun pihak kontraktor pelaksana proyek. Termasuk tenggang waktu pelaksanaan pekerjaan. Padahal semua itu telah tertulis dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB),"terang Yudi aktifis Kerinci
Yudi juga mengatakan hhampir sebagian besar pekerja dalam proyek tersebut tidak dilengkapi perlengkapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). "K3 merupakan upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, sehingga dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja/penyakit akibat kelalaian yang mengakibatkan demotivasi dan dan defisiensi produktivitas kerja," ujarnya
Dari pantauan awak media dilapangan pelaksanaan pekerjaan di lokasi kontruksi mayoritas para pekerja tidak dilengkapi perlengkapan K3. Seperti misalnya, helm keselamatan, rompi, sepatu standar safety, body protect, jaring pengaman kerja, safety line seperti yang diatur dalam Rencana Anggaran biaya.
Terutama saat mereka bekerja di bagian atas bagian sisi gedung yang terbuat dari rangkaian rangka besi baja dengan ketinggian mencapai 4 Hinga 5 meter.
“Apa gak bahaya Itu yang kerja di atas (menggunakan alat pengaman) gak pakai perlengkapan K3. Padahal itu kan proyek pemerintah,” kata Edi warga Sungai Penuh lainnya saat melihat pembagunan TPS3R di wilayah Kota sungai penuh, Selasa (09/07/2024).
Tak sedikit tamu maupun orang-orang yang berpendapat sama, usai melihat pelaksanaan proyek tersebut. Kebanyakan mereka menyoroti aspek K3 yang diabaikan dalam pelaksanaan proyek itu.
Diketahui dari laman www.lpse.Provinsi jambi.go.id, diketahui proyek tersebut memiliki nilai HPS mencapai Rp.2.249.000.000,00. Adapun pelaksana kegiatan tersebut dikerjakan oleh CV. DUTA PANCA LAKSANA yang beralamat jalan Imam Bonjol RT 002 Kelurahan Talang Babat Kecamatan Muaro Sabak Barat.
Sementara itu pelaksana pekerjaan hingga berita ini dipublis belum memberikan tanggapan. Demikian juga dengan Dinas PUPR Jambi belum memberikan penjelasan terkait proyek senilai Rp 2,2 Miliar ini. (Hdp)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: