>

Dua Tersangka Baru Kasus Ko Apex Ditahan di Polda Jambi

Dua Tersangka Baru Kasus Ko Apex Ditahan di Polda Jambi

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira (tengah)--

Lebih lanjut, pihaknya bisa membuktikan bahwa dalam kasus ini ada pemalsuan. "Kami bisa membuktikan bahwa disitu ada pidana pemalsuan dan ada juga yang turut serta dalam pembuatan dokumen, dan dokumennya sudah pasti palsu," ungkap Andri. (raf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: