>

Al Haris Turun Tangan Kunjungi Guru TK Yang Diminta Kembalikan Rp75 Juta, Pastikan Semua Klir & Siap Bayarkan

Al Haris Turun Tangan Kunjungi Guru TK Yang Diminta Kembalikan Rp75 Juta, Pastikan Semua Klir & Siap Bayarkan

Al Haris Turun Tangan Kunjungi Guru TK Yang Diminta Kembalikan Rp75 Juta, Pastikan Semua Klir & Siap Bayarkan--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Gubernur Jambi Al Haris pada Jum'at (5/7) turun tangan mengunjungi rumah Guru TK Asniati yang diminta mengembalikan Rp75 juta.

Uang sejumlah itu merupakan gaji selama dua tahun, sementara dirinya telah dinyatakan pensiun dua tahun lalu, namun tanpa pemberitahuan. Adapun Asniati merupakan guru TK Negeri 3 Sungai Bertam, Jaluko Kabupaten Muaro Jambi. 

Menggunakan baju kotak-kotak berwarna biru kombinasi putih, Al Haris menyambangi kediaman Asniati di Pondok Meja, Kabupaten Muaro Jambi.

Seusai menemui Asniati, Al Haris menegaskan, jika pemerintah Muaro Jambi melalui BPKAD-nya minta dikembalikan uang yang sudah diterima sang guru TK itu, seharusnya tidak pas. Karena diduga ada mis-administrasi, sebab, Asniati telah mengajar dan mengabdi dan berhak menerima haknya.

"Kalaupun toh secara administrasi keuangan harus dikembalikan saya nanti yang akan kembalikan uangnya," ucap Haris disamping Asniati yang sesekali menyeka air matanya.

Al Haris menilai ada mis-administrasi ketika pendataan dari manual ke aplikasi digital. Atau istilahnya Simtek didalam kepegawaian yang biasanya terlacak disana perihal pensiun, naik pangkat. 

"Tapi sistem (digital) baru jalan, mungkin ada yang tidak pas sehingga beliau dianggap pensiun umur 58 tahun semestinya fungsional guru pensiun umur 60 tahun. Nah data itulah yang membuat rancangan," jelas Al Haris.

Lanjut Haris, tidak ada satu suratpun yang meminta sang guru pensiun atau menahan gaji.

 "Berarti beliau merasa guru fungsional seyogyanya pensiun umur 60 tahun," kata Gubernur.

Orang nomor satu di Provinsi Jambi itu menilai tindakan yang dilakukan Asniati tetap mengajar benar. Lantaran ia tetap menerima gaji tiap bulannya, karena telah bekerja mengajar dibuktikan dengan menerima upah. 

Lebih lanjut, Gubernur Al Haris akan meluruskan persoalan ini karena dirinya merupakan pembina kepegawaian di Provinsi Jambi. 

"Saya akan meluruskan ini, saya menjamin ini sudah klir. Karena guru adalah orang yang berjasa untuk kita semua, karena tidak boleh guru dibebani hal yang tidak baik," katanya.

Dengan kejadian ini, Al Haris menyampaikan pesan penting kepada Bupati, Walikota, Kadis Pendidikan dan Kepala BKD se Provinsi Jambi.

"Tolong layanan dengan baik, pensiun-pensiun guru kita semua," harapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: