>

Wujudkan Pendidikan Inklusi, UNJA Gelar MoU dan Sarasehan dengan Komisi Nasional Disabilitas RI

Wujudkan Pendidikan Inklusi, UNJA Gelar MoU dan Sarasehan dengan Komisi Nasional Disabilitas RI

Wujudkan Pendidikan Inklusi, UNJA Gelar MoU dan Sarasehan dengan Komisi Nasional Disabilitas RI--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Universitas Jambi bersama Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia (KND RI) menyelenggarakan kegiatan Sarasehan dengan pimpinan perguruan tinggi se-Kota Jambi, yang berlangsung di Ruang Rapat Senat UNJA Mendalo pada 3 Juli 2024.

Acara ini bertujuan untuk memperkuat komitmen dalam penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di sektor pendidikan. Acara ini juga ditandai penandatanganan perjanjian kerja sama antara KND RI dengan UNJA.

Sarasehan ini dihadiri oleh berbagai pimpinan UNJA, mulai dari Rektor, Prof. Dr. Helmi, SH., M.H., Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Hafrida, S.H., M.H., Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi, Prof. Dr. Revis Asra, S.Si., M.Si., serta civitas akademika UNJA lainnya.

Pihak KND RI sendiri dihadiri oleh Fatimah Asri yang memberikan sosialisasi mengenai penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di sektor pendidikan. Selain itu, Dr. Rachmita Maun Harahap, S.T., M.Sn. selaku Komisioner KND RI juga memberikan paparan mengenai implementasi dan urgensi unit layanan disabilitas di perguruan tinggi.

Para pimpinan perguruan tinggi se-Kota Jambi yang turut hadir dalam acara ini antara lain Wakil Ketua 1 Bidang Akademik Kemahasiswaan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Baiturrahim Jambi; Wakil Rektor III Universitas Batanghari; perwakilan Politeknik Jambi, perwakilan Pusat Gender Anak dan Disabilitas UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi, perwakilan Universitas Muhammadiyah, Ketua Satgas PPKS Sekolah Tinggi Teknologi Nasional Jambi, dan Ketua DPD Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin) Provinsi Jambi.

Kegiatan Sarasehan ini bertujuan untuk mendiskusikan hak-hak penyandang disabilitas di perguruan tinggi Kota Jambi, serta melihat praktik-praktik baik dari implementasi Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2024 tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas pada berbagai jenjang pendidikan di Kota Jambi. Selain itu, acara ini juga bertujuan untuk mengetahui sejauh mana program pimpinan perguruan tinggi terhadap mahasiswa disabilitas, apakah sudah menangani mahasiswa disabilitas dengan baik mengenai implementasi dan urgensi.

Dalam sambutannya, Rektor Universitas Jambi, Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H., menegaskan komitmen UNJA dalam mendukung pendidikan inklusi. Beliau berharap kolaborasi dengan KND RI dapat memperkuat implementasi kebijakan inklusi di kampus. “Universitas Jambi telah menyediakan berbagai fasilitas untuk mendukung kebutuhan penyandang disabilitas. Kehadiran Komisi Nasional Disabilitas di Universitas Jambi tidak hanya memberikan pengetahuan lebih mendalam tentang hak-hak dan kebutuhan penyandang disabilitas, tetapi juga memotivasi kita semua untuk terus meningkatkan aksesibilitas dan inklusi di lingkungan pendidikan tinggi,” tutur Rektor.

Dr. Rachmita Maun Harahap, S.T., M.Sn. memaparkan tentang urgensi dan implementasi unit layanan disabilitas di perguruan tinggi dan berharap perguruan tinggi di Jambi dapat mengembangkan dan mendirikan Unit Pelayanan Disabilitas. “Semoga semua universitas di Jambi dapat mengembangkan dan mendirikan Unit Pelayanan Disabilitas sehingga mahasiswa disabilitas dapat berpartisipasi secara bermakna dalam program pendidikan tinggi,” ujarnya.

Untuk mendukung tujuan ini, KND RI mewadahi pemberian materi untuk pembentukan unit layanan disabilitas di perguruan tinggi, memastikan bahwa setiap perguruan tinggi memiliki fasilitas dan dukungan yang memadai untuk mahasiswa disabilitas.

Acara ini juga ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara KND RI dengan UNJA. Kerja sama ini bertujuan memperkuat implementasi kebijakan inklusi dan memastikan hak-hak penyandang disabilitas dihormati dan dipenuhi.

Dengan terselenggaranya sarasehan ini, UNJA menegaskan peran sentralnya dalam mendukung pendidikan inklusi untuk semua kalangan. Melalui kerja sama yang erat dengan KND RI dan institusi pendidikan tinggi lainnya, diharapkan hak-hak penyandang disabilitas dapat lebih dihormati dan dipenuhi. Semoga acara ini menjadi awal dari perubahan yang positif, menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah dan setara, serta dapat inovatif dan unggul dalam kompetisi. (*/kar)

Kunjungi : www.unja.ac.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: