>

Disdik Provinsi Jambi Ungkap Gaji PPPK Belum Dibayar Karena Regulasi Penganggaran, Dirapel Pada Agustus

Disdik Provinsi Jambi Ungkap Gaji PPPK Belum Dibayar Karena Regulasi Penganggaran, Dirapel Pada Agustus

PPPK 2023 Pemprov Jambi saat menerima SK dari Gubernur Jambi pada 7 Mei 2024 lalu-IST-

Untuk diketahui 1.860 PPPK Pemprov  Jambi tahun 2023 menerima SK dari Gubernur  Jambi pada 7 Mei 2024 lalu.

''Sejak kami menerima SK pada 7 Mei 2024 lalu, hingga hari ini juga belum bisa gajian. Terpaksa kami pontang-panting mencari pinjaman untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,''ujar salah seorang PPPK 2023 yang enggan menyebutkan namanya kepada Jambi Ekspres, Senin (01/07). (aan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: