Disdik Provinsi Jambi Ungkap Gaji PPPK Belum Dibayar Karena Regulasi Penganggaran, Dirapel Pada Agustus
PPPK 2023 Pemprov Jambi saat menerima SK dari Gubernur Jambi pada 7 Mei 2024 lalu-IST-
Untuk diketahui 1.860 PPPK Pemprov Jambi tahun 2023 menerima SK dari Gubernur Jambi pada 7 Mei 2024 lalu.
''Sejak kami menerima SK pada 7 Mei 2024 lalu, hingga hari ini juga belum bisa gajian. Terpaksa kami pontang-panting mencari pinjaman untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,''ujar salah seorang PPPK 2023 yang enggan menyebutkan namanya kepada Jambi Ekspres, Senin (01/07). (aan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: