>

Di Tahun 2024, Satgas Mafia Tanah Jambi Tangani Empat Kasus dengan 7 Tersangka

Di Tahun 2024, Satgas Mafia Tanah Jambi Tangani Empat Kasus dengan 7 Tersangka

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Agus Harimurti Yudhoyono, bersama Gubernur Jambi Al Haris dan Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono saat konferensi pers Selasa (25/6) sore.--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Sebanyak 4 kasus yang berhubungan dengan mafia tanah berhasil ditangani Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah Provinsi Jambi sejak awal hingga pertengahan tahun 2024.

Diketahui, Satgas Mafia Tanah Provinsi Jambi ini terdiri dari Polda Jambi, Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Kejaksaan Tinggi Jambi.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono dalam konferensi pers yang dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Agus Harimurti Yudhoyono, Selasa (25/6) sore.

Konferensi pers ini juga dihadiri Gubernur Jambi Al Haris, sejumlah pejabat Kemenerian ATR/BPN, serta pihak terkait lainnya.

"Hingga pertengahan 2024 ini, dari target satu kasus, Satgas Mafia Tanah Provinsi Jambi telah mengungkap empat kasus," kata Rusdi.

Dari empat kasus tersebut, Rusdi menyampaikan, sebanyak tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dimana dua di antaranya sudah menjalani persidangan dan divonis bersalah.

"Masing-masing divonis lima dan tiga tahun penjara," sebutnya.

Sementara itu, pada tahun 2023 lalu, Satgas Mafia Tanah Provinsi Jambi berhasil mengungkap dua kasus, dari target satu kasus.

"Pada tahun 2023 kita diganjar penghargaan Pin Emas karena berhasil mengungkap dua kasus dari target satu kasus," ungkap Rusdi.

Lebih lanjut, Rusdi mengatakan, hingga saat ini Satgas Mafia Tanah Provinsi Jambi sangat kompak untuk menangani kasus yang melibatkan mafia tanah.

"Semoga ke depan kita bisa terus bersinergi," pungkasnya. (raf)

Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono dalam konferensi pers yang dihadiri

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: