Sosialisasikan Anti Korupsi Pada Dunia Pesantren, KPK Gandeng Kemenag Jambi
Sosialisasikan Anti Korupsi Pada Dunia Pesantren, KPK Gandeng Kemenag Jambi--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID-Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Bimbingan Tekhnis Peningkatan Kapabilitas dan Peran Serta Masyarakat Dalam Pemberantasan Korupsi pada Kamis (13/6/2024) di Pondok Pesantren Asad Seberang Kota Jambi.
Pimpinan Pesantren Asad, H.Abdul Qodir Jaelani berterima kasih kepada KPK dan Kemenag yang mempercayakan pesantren Asad dijadikan tempat pelaksanaan Bimtek dari KPK.
"Kegiatan ini menjadi salah satu ikhtiar kita, salah satunya mengedukasi generasi muda untuk terhindar dari perilaku korupsi," ucapnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi, H.Zoztafia menyambut baik kegiatan Bimtek ini yang dilaksanakan di kalangan pesantren, hal ini selaras dengan upaya KPK yang turut merangkul tokoh agama dan kalangan pendidikan dalam upaya memberantas korupsi.
"Keterlibatan kalangan pesantren ini penting sekali. Bagi santri penting sekali menerima informasi dan pendidikan sejak dini tentang anti korupsi," ujar Kakanwil.
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Dr.Ir.Wawan Wardiana, M.T mengatakan, strategi pemberantasan korupsi salah satunya adalah melalui pendidikan yang bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai anti korupsi kepada masyarakat.
"KPK tidak bisa berjalan sendiri, untuk itu dibutuhkannya peran serta masyarakat dalam memberantas korupsi," harapnya.
Tugas KPK berdasarkan undang-undang adalah pencegahan, koordinasi, monitoring supervisi, penindakan dan eksekusi.
"Upaya yang terus kita juga lakukan adalah menanamkan sejak dini pendidikan anti korupsi di sekolah-sekolah," jelasnya.
KPK juga telah bekerjasama dengan Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia dan Pemuka Agama Islam membuat buku pedoman anti korupsi dalam perspektif agama islam. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: