>

Perbaiki Jalan Batang Masumai, Pj Bupati Merangin Langsung Turunkan Alat Berat

Perbaiki Jalan Batang Masumai, Pj Bupati Merangin Langsung Turunkan Alat Berat

Perbaiki Jalan Batang Masumai, Pj Bupati Merangin Langsung Turunkan Alat Berat--

BANGKO, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Begitu mendapat kabar ada tiga titik jalan yg rusak dan sangat mengganggu aktivitas warga di Kecamatan Batang Masumai, Pj Bupati Merangin H Mukti langsung menurunkan alat berat untuk memperbaiki jalan tersebut.

Hal ini sebagaimana dikatakan H Mukti usai melepas 168 Calon Jamaah Haji (CJH) Merangin, yang tergabung dalam Klompok Terbang (Kloter) 24, Selasa ( 04/6).

"Jalan rusak di Bantang Masumai, hari sudah kita perbaiki, alat berat dinas PUPR sudah mulai bekerja membuang lumpur serta menimbun jalan yang berlobang, Insya Allah dalam waktu dekat aktivitas warga akan lancar dan berjalan normal seperti biasanya," ujar Pj Bupati.

Pekerjaan jalan rusak di tiga titik yang dilakukan Dinas PUPR saat ini jelas H Mukti, hanyalah bersifat penangan saja menjelang proses tender selesai dilanjutkan oleh pihak ketiga.

"Untuk memperbaiki jalan yg rusak itu sudah dianggarkan melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dan akan di kerjakan oleh pihak ketiga melalui proses lelang pada tahun 2024 ini, namun menjelang pihak rekanan bekerja karena kondisi jalan itu sudah sangat memprihatinkan, maka saya perintahkan Dinas PUPR menurunkan alat berat untuk dan perbaikan sementara," terang H Mukti.

Sementara itu di lapangan terpantau alat berat jenis exavator, sudah mulai bekerja membuang lumpur- lumpur di jalan dan menimbun lubang-lubang yang selama ini menghambat pengguna transportasi di ruas jalan Batang Masumai

Pj Bupati berharap agar semua pihak untuk menjaga dan merawat jalan yang menjadi 'urat nadi' perekonomian warga setempat.

" Mari kita bersama-sama merawat dan menjaga jalan kita ini agar nanti tahan lama. Bagi kendaraan pengangkut barang, tolong jangan membawa muatan melebihi tonase," pinta Pj Bupati penuh harap. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: