>

Insentif Nakes RSUD Raden Mattaher Semakin Berat Untuk Dibayar, RS Punya Hutang 69 M

Insentif Nakes RSUD Raden Mattaher Semakin Berat Untuk Dibayar, RS Punya Hutang 69 M

RSUD Raden Mattaher Jambi. Foto : www.mattaher.id--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Polemik insentif jasa medis yang dituntut tenaga kesehatan RSUD Raden Mattaher akhirnya terjawab.

Pihak RSUD menyebut kondisi keuangan yang minus dan hutang tercatat Rp69 Miliar dari tahun 2023 hingga bulan Mei 2024, sehingga insentif belum dibayar.

Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Raden Mattaher Jambi Ferdiansyah menyebut, insentif tersebut tidak dibayarkan karena kondisi keuangan yang tidak memungkinkan.

"Kondisi keuangan kita minus, namun dari tahun-tahun sebelumnya juga terus dibayarkan sehingga hutang kita semakin banyak, padahal yang namanya insentif itu diberikan kalau keuangan di RSUD sedang surplus, kalau minus begini bagaimana kita mau bayarkan,” ucap Ferdiansyah kepada Jambi Ekspres (3/6).

BACA JUGA: Fasilitas Baru EHA Asrama Haji Jambi, Siapkan Mobil Golf Untuk Jemaah Lansia

Dijelaskan Ferdiansyah, kondisi minusnya keuangan RSUD karena penggunan paket INA-CBG yang sudah ditetapkan Nasional untuk pasien BPJS sering melebihi angka yang sudah ditetapkan.

“Misalnya paket tindakan pasien BPJS ini Rp 5 juta, namun rupanya RSUD habis untuk Rp 100 juta, pihak BPJS tidak mau tau, mereka cuma mau bayar Rp 5 juta sesuai paket tadi, ini kemudian yang menyebabkan keuangan kita minus,” sebutnya.

BACA JUGA:449 JCH Asal Provinsi Jambi Senin Malam Berangkat ke Arab Saudi

Mantan Sekretaris Inspektorat Provinsi Jambi ini menegaskan, saat ini pihak RSUD sendiri mempunyai hutang sampai dengan Rp 69 Miliar yang belum terbayarkan.

Untuk itu, kebijakan ini harus diambil untuk memperbaiki kondisi keuangan RSUD Raden Mattaher Jambi.

"Rata-rata untuk membayar insentif pegawai di sini Rp 3 Miliar per bulan, namun pada bulan Januari lalu saja kita ada minus Rp 8 Miliar selisih dari pembayaran BPJS, jadi memang tidak ada uang untuk membayar insentif ini,” akunya.

Pihak Rumah Sakit pun sudah memanggil para pejabat struktural dan Kepala Ruangan untuk merapatkan masalah ini pada Jumat pekan lalu.

Hasilnya, pimpinan memerintahkan agar kepala ruangan bertanggungjawab penuh mengawasi penggunaan paket BPJS agar tidak melebihi nilai yang sudah ditentukan.

“Kita harapkan ini juga sebagai evaluasi bagi para pegawai kita, jangan sampai insentif ini terus kita bayarkan padahal kondisi keuangan tidak memadai, nantinya dapat menambah jumlah hutang yang dapat mengganggu operasional Rumah Sakit,” sebutnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: